Sumut Terkini
Vegas Membandel, DPRD Asahan sebut Hampir Semua THM di Kisaran Tak Sesuai Izin
Hasilnya semua THM tidak memiliki izin yang tepat dan banyak yang menyalahi aturan jam tutup hingga larut malam.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam di Kisaran, Kabupaten Asahan, Minggu (8/2/2026) dini hari.
11 tempat hiburan malam tak luput dari razia tim gabungan dan mengecek langsung izin yang dimiliki THM.
Hasilnya semua THM tidak memiliki izin yang tepat dan banyak yang menyalahi aturan jam tutup hingga larut malam.
Anggota DPRD Asahan, Dody Sayendra berdasarkan peraturan daerah (perda) tentang ketentraman dan ketertiban umum.
Dari hasil sidak ini, tim gabungan menemukan banyak tempat hiburan malam yang masih membandel dan tidak mematuhinya.
"Hasilnya, di beberapa tempat hiburan malam melewati jam operasional. Sebab, kalau sesuai Perda itu tutup pukul 23.50 wib. Tapi memang tadi waktu kita sidak, banyak yang sudah tutup," terang Dody Sayendra.
Bahkan, Vegas, salah satu tempat hiburan malam nekat buka setelah dilakukan sidak oleh tim gabungan. Alhasil, petugas putar balik dan kembali mendatangi tempat hiburan malam tersebut.
Puluhan orang yang berkumpul di depan tempat hiburan malam tersebut langsung berhamburan, sepeda motor serta mobil satu-satu menjauh dari lokasi tersebut.
"Kami dapat informasi, kalau Vegas buka lagi. Kami langsung menuju kesana, dan benar. Kami jumpa dengan menejernya, dia meminta maaf," katanya.
Katanya, masih banyak tempat hiburan malam yang memiliki izin tidak sesuai peruntukannya. Banyak yang menggunakan izin Bar dan Karaoke.
Sedangkan, berdasarkan keterangan anggota DPRD Asahan itu, tempat-tempat tersebut sudah tidak layak disebut bar atau karaoke, melainkan harus memiliki izin diskotik.
"Bagi yang tidak memiliki izin, dan juga izinnya tidak sesuai, segera di urus. Bayar pajaknya, agar bisa menambah PAD Kabupaten Asahan," ujarnya.
Sedangkan yang masih membandel, tidak kemungkinan akan dilakukan pembinaan oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Asahan.
"Seyogyanya kalau mau buka usaha harus urus izin terlebih dahulu. Kami akan lakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) DPRD dan Pemkab. Agar meminta tempat hiburan malam mengurus izinnya yang sesuai. Tapi, kalau masih ada yang membandel, kami akan keluarkan surat rekomendasi untuk ditutup," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Golkar Sumut Tunjuk Wagub Sumut Surya Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai |
|
|---|
| Harga Plastik Naik, Pemprov Sumut: Kenaikan Harga Minyak dan Konflik Global di Dunia |
|
|---|
| Gubsu Bobby Sebut Dana Bantuan Bencana Sumut Tahun Ini Naik Rp 23,32 Triliun |
|
|---|
| Seorang Frater Tenggelam di Lokasi Air Terjun Situmurun, Pencarian Masih Dilakukan |
|
|---|
| NAMA-NAMA ASN yang Lolos Tahap Administrasi Seleksi Jabatan Eselon II Pemko Siantar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tempat-hiburan-malam-Vegas-di-Komplek-Graha-Jalan-Lintas-Sumatera.jpg)