Sumut Terkini

Kata Kejagung soal Kabar Amankan Kajari Deliserdang dan Kasi Pidsus

Keduanya disebut sudah beberapa hari tidak masuk kantor. Hal ini semakin menguatkan dugaan pemeriksaan keduanya sedang dilakukan. 

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
Kepala Kejaksaan Tinggi Deli Serdang, Revanda Sitepu bersama anggotanya Hendra Busrian yang menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) dikabarkan diamankan oleh Kejaksaan Agung 

TRIBUN-MEDAN. con, MEDAN- Kepala Kejaksaan Tinggi Deli Serdang, Revanda Sitepu bersama anggotanya Hendra Busrian yang menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) dikabarkan diamankan oleh Kejaksaan Agung.

Keduanya disebut sudah beberapa hari tidak masuk kantor. Hal ini semakin menguatkan dugaan pemeriksaan keduanya sedang dilakukan. 

Mengenai hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna hanya menjawab singkat. 

"Enggak ada info," kata Anang dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (28/1/2026). 

Anang menegaskan, dirinya belum mendapatkan informasi apa pun perihal pemeriksaan keduanya.

"Kami belum mendapatkan informasi," tegas Anang.

Sementara itu, saat ini Kajati Sumut, Harli Siregar sudah menunjuk Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kajari Deli Serdang. 

Pelaksana Tugas (PLt) Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Andy Sitepu membenarkan saat ini sudah ada penunjukan Pelaksana Kajari Deli Serdang.

Orang yang ditunjuk oleh Kajati adalah Rio Aditya yang menjabat sebagai Kabag TU di Kejati. Terkait soal dugaan telah diamankannya Revanda dan Hendra, Andy pun belum dapat memastikannya. 

"Jumat lalu masih ada bapak dan bang Hendra di kantor. Jam 6 saya pulang bapak masih ada tapi sejak hari Senin sudah tidak ada lagi. Kalau Pelaksana sudah ada sekarang Pak Rio," ujar Andy Sitepu, Rabu (28/1/2026). 

Sebelumnya didapatkan informasi kalau Revanda bersama Hendra sempat diperiksa pada hari Sabtu dan Minggu di Kejati Sumut.

Namun setelah pemeriksaan itu mereka langsung dibawa dari Medan ke Jakarta. Hal ini untuk proses pemeriksaan lebih mendalam.

Mengenai informasi yang berkembang ini, Andy pun sempat mengakui juga sempat mendengar hal yang sama.

Namun demikian ia tidak berani untuk untuk menjawab hal itu dengan alasan bukan kapasitasnya.

Diawal-awal sempat ada informasi yang juga ia terima kalau Revanda akan melakukan umroh dan juga Diklat Pim. 

"Kalau soal itu saya gak berwenang menerangkan. Mungkin Kasipenkum yang lebih berhak. Intinya sejak Senin memang sudah tidak ada ketemu lagi saya," katanya.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Tags
Kejagung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved