Sumut Terkini

Sopir Truk Pengangkut Pasir Kena Pungli di Medan Tembung, 3 Orang Ditangkap

Sempat beredar di media sosial sopir truk bermuatan pasir kena pungutan liar (Pungli) di Jalan Pertiwi Baru, Kelurahan Bantan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PUNGLI SOPIR - Tampang 3 preman melakukan pungutan liar (Pungli) kepada sopir truk bermuatan pasir usai ditangkap, Sabtu (24/1/2025). Mereka diduga kerap meminta uang kepada sopir. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Sempat beredar di media sosial sopir truk bermuatan pasir kena pungutan liar (Pungli) di Jalan Pertiwi Baru, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Dalam video, sopir didatangi tiga orang pelaku yang meminta uang parkir dan jatah preman karena mau menurunkan muatan di lingkungan mereka.

Bahkan, sempat terjadi perdebatan ketika sopir hendak merekam video sebagai bukti kepada bosnya apabila dia harus membayar sesuai permintaan preman.

Mengenai hal ini, Polsek Medan Tembung mengatakan telah menangkap tiga orang pria yang melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap sopir angkutan pasir.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan mengatakan, ketiganya ialah Haris Sinaga (36) Fery Suhartono (45) dan Dicky Andrean (45).

Mereka diamankan begitu melihat video viral sopir truk bermuatan pasir dimintai uang.

"mengamankan ketiga laki-laki tersebut dan memboyong ke komando untuk dimintai keterangan,"kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, Sabtu (24/1/2026).

Mengenai status hukum, Polisi belum mengungkapkannya karena masih menjalani pemeriksaan.

Mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo ini mengimbau agar tidak ada lagi pungutan liar (Pungli).

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved