Berita Medan

Sempat Dijanjikan Jadi Pemenang Lelang, Syelvia Kaget Surat Rumahnya Sudah Dijual Bank

Syelvia mengaku, rumahnya yang berada di Jalan Camar 4 Perumnas Mandala tersebut saat ini menjadi bermasalah. 

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul
RUMAH DIRUSAK - Syelvia Aprilla, tak kuasa membendung air mata menceritakan rumahnya yang dirusak dan ia diminta untuk angkat kaki dari rumahnya di Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (18/1/2026). Permasalahan itu bermula, saat Syelvia yang tak mengetahui jika surat rumahnya yang masih di bank sudah berpindah tangan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Syelvia Aprilla, warga Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, tak menyangka niat baiknya melunasi hutang orangtuanya berbuntut panjang.

Syelvia mengaku, rumahnya yang berada di Jalan Camar 4 Perumnas Mandala tersebut saat ini menjadi bermasalah. 

Dirinya mengungkapkan, benar jika sebelum peristiwa kerusuhan di rumahnya mulai akhir Desember lalu orangtuanya masih memiliki hutang di bank tempat kredit rumah tersebut.

Namun, saat pihak bank menyatakan rumah itu akan dilelang pada tahun 2019 lalu ia langsung bergegas untuk mengurusnya ke bank. 

"Memang masih ada hutang orangtua saya di bank pokoknya itu empat juta rupiah. Tapi tahun 2019 ada surat masuk dari bank rumah kami mau dilelang. Pas saya ke bank mau tebus, saya disuruh ikut lelang," ujar Syelvia, Minggu (18/1/2026). 

Saat itu, dari hasil pertemuannya dengan pihak bank melalui bagian pelelangan ia mengaku jika setelah ikut menjadi peserta lelang ia dijanjikan akan diusahakan menjadi pemenang.

Dimana, alasan yang disampaikan oleh petugas secara lisan tersebut didasari karena pertimbangan ia adalah penghuni rumah. 

"Sudah saya ikuti semua prosedurnya, diminta jadi nasabah terus saya nabung Rp 10 juta, karena rumah ini nanti mau buka harga Rp 7 juta. Saya juga dijanjikan pasti jadi pemenang karena saya penghuninya," ungkapnya. 

Namun, seiring berjalannya waktu dirinya sedikit curiga karena ia tak kunjung dihubungi oleh pihak bank tentang informasi jadwal dan proses pelelangan.

Tak hanya itu, ia juga curiga karena uangnya yang berada di dalam tabungan tak juga berkurang untuk pembayaran rumah. 

Dimana, sesuai dengan penjelasan dari pihak bank jika rumah tersebut telah selesai proses lelang dan ia menjadi pemenangnya maka dana di dalam tabungannya akan ditarik secara otomatis.

Namun, hingga akhirnya ia mengatahui jika ia bukan lagi pemilik rumah tersebut karena suratnya sudah berpindah tangan. 

"Saya curiga juga kok enggak berkurang saldo saya. Pas saya tanya ke bank, katanya lama prosesnya karena banyak rumah yang mau dilelang. Tapi tiba-tiba ada pula orang yang mengaku sudah beli surat rumah kami," katanya. 

Setelah peristiwa tersebut, Syelvia mengaku sempat kembali mendatangi bank untuk mempertanyakan kejelasan surat rumahnya tersebut.

Bukannya mendapatkan jawaban, dirinya justru tak lagi diterima datang ke sana karena alasan hutang orangtuanya telah lunas dan surat rumahnya sudah dijual. 

Dari beberapa langkah yang dilakukan, ia mengatahui jika petugas pelelangan yang sempat menjanjikannya jadi pemenang lelang sudah pindah tugas.

Sementara, saat ia bertanya kepada petugas yang baru menerangkan jika surat rumahnya sudah dijual pihak bank ke salah satu agen properti mitra dari bank tersebut. 

Bahkan, saat dia mempertanyakan kenapa surat rumahnya bisa terjual padahal ia sudah dijanjikan jadi pemenang lelang petugas tersebut memintanya untuk menebus ke agen properti pemenang lelang. 

"Pas saya ke bank sudah enggak dikasih masuk lagi, katanya sudah enggak ada urusan sama saya. Pas saya tanya ke petugas lelang yang baru saya disuruhnya tanya ke properti, mana tau bisa nebus di sana," ucapnya. 

Mendapat jawaban tersebut, ia mengaku sempat berkomunikasi dengan agen properti namun ia malah mendapatkan jawaban lebih pahit.

Dari properti yang mengaku sudah membeli surat rumahnya, ia diminta membayar Rp 80 juta jika ingin menebus surat rumahnya. 

Setelah timbul perselisihan hingga akhirnya terjadinya pengerusakan pada Rabu (14/1/2026) kemarin ia mengaku sudah dimediasi oleh pemerintah setempat.

Ketika ditanya hasilnya, dirinya mengaku baik pihak pemerintah maupun TNI/Polri yang hadir saat itu menyarankan agar kedua belah pihak melakukan pengecekan ke bank maupun pertanahan untuk mengetahui siapa pemilik yang sah. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

 

Sumber: Tribun Medan
Tags
penipuan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved