Sumut Terkini

Nelayan Bandar Narkoba di Asahan Ditangkap, Polisi Sita 8 Kg Sabu Asal Malaysia

Menurutnya, jika jaringan pelaku yang diringkus sudah berulang kali menjual dan mengedarkan narkoba di sejumlah wilayah di Sumatera Utara. 

POLRESTABES MEDAN
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha melakukan penggeledahan di sebuah ruko spare part dan bengkel milik tersangka MD dan menemukan 8 kilogram sabu, Tersangka awalnya mengaku berprofesi sebagai nelayan, Minggu (26/10/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional dengan menangkap seorang bandar berinisial MD alias DB (55). 

Pelaku yang bekerja sehari-hari berprofesi sebagai nelayan ini diamankan di rumahnya di Jalan Ir Sumantri, Kabupaten Asahan, Jumat (17/10/2025), beserta barang bukti 8 kilogram narkotika jenis sabu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa sabu seberat 8 kg tersebut diperoleh MD dari salah seorang warga Malaysia berinisial AL, yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian. 

"Jadi tersangka ini yang menjemput langsung narkoba dari Malaysia, lalu menyimpannya di gudang," ucapnya.

Menurutnya, jika jaringan pelaku yang diringkus sudah berulang kali menjual dan mengedarkan narkoba di sejumlah wilayah di Sumatera Utara. 

Terkuak, pelaku awalnya memasok narkotika jenis sabu seberat 38 kilogram dan 1000 butir pil ekstasi, yang sebagian tersebut sudah dijual.

Jaringan MD telah lama beroperasi dan diduga kuat telah mengedarkan sabu sebanyak 38 kg serta 1.000 butir pil ekstasi di sejumlah wilayah Sumatera Utara.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lain, termasuk DPO AL, serta menelusuri kemungkinan tindak pidana pencucian uang," kata Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (26/10/2025)

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan saat proses penangkapan tersangka MD, personel sempat bergumul dengan tersangka yang berupaya melawan dan kabur. 

Namun, berkat kesigapan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, tersangka akhirnya berhasil diringkus beserta barang bukti 8 kilo sabu.

Tidak hanya mendapat perlawanan dari tersangka, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, juga mendapat perlawanan dari keluarga tersangka, sedang melakukan penggeledahan di sebuah ruko spare part dan bengkel milik tersangka MD, yang awalnya mengaku berprofesi sebagai nelayan

Petugas yang berada di lokasi, situasi berhasil dikendalikan dan pelaku pun berhasil dibawa ke Polrestabes Medan.

“Kami sempat mendapat perlawanan dari tersangka. Selain itu, saat melakukan penggeledahan di sebuah ruko yang jadi bengkel dan toko spare part.

Terdapat perlawanan tidak hanya dari keluarga pelaku, tapi juga dari warga sekitar yang terprovokasi. Namun kami berhasil mengendalikan situasi, dan pelaku berikut barang bukti berhasil kami amankan,” ujarnya.

Pihaknya, mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi narkoba, dan tidak ragu untuk melaporkan setiap praktek jual beli narkoba yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan, dan dipastikan kerahasian identitas setiap pemberi informasi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved