Sumut Terkini
Nelayan Bandar Narkoba di Asahan Ditangkap, Polisi Sita 8 Kg Sabu Asal Malaysia
Menurutnya, jika jaringan pelaku yang diringkus sudah berulang kali menjual dan mengedarkan narkoba di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional dengan menangkap seorang bandar berinisial MD alias DB (55).
Pelaku yang bekerja sehari-hari berprofesi sebagai nelayan ini diamankan di rumahnya di Jalan Ir Sumantri, Kabupaten Asahan, Jumat (17/10/2025), beserta barang bukti 8 kilogram narkotika jenis sabu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa sabu seberat 8 kg tersebut diperoleh MD dari salah seorang warga Malaysia berinisial AL, yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
"Jadi tersangka ini yang menjemput langsung narkoba dari Malaysia, lalu menyimpannya di gudang," ucapnya.
Menurutnya, jika jaringan pelaku yang diringkus sudah berulang kali menjual dan mengedarkan narkoba di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Terkuak, pelaku awalnya memasok narkotika jenis sabu seberat 38 kilogram dan 1000 butir pil ekstasi, yang sebagian tersebut sudah dijual.
Jaringan MD telah lama beroperasi dan diduga kuat telah mengedarkan sabu sebanyak 38 kg serta 1.000 butir pil ekstasi di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lain, termasuk DPO AL, serta menelusuri kemungkinan tindak pidana pencucian uang," kata Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (26/10/2025)
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan saat proses penangkapan tersangka MD, personel sempat bergumul dengan tersangka yang berupaya melawan dan kabur.
Namun, berkat kesigapan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, tersangka akhirnya berhasil diringkus beserta barang bukti 8 kilo sabu.
Tidak hanya mendapat perlawanan dari tersangka, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, juga mendapat perlawanan dari keluarga tersangka, sedang melakukan penggeledahan di sebuah ruko spare part dan bengkel milik tersangka MD, yang awalnya mengaku berprofesi sebagai nelayan.
Petugas yang berada di lokasi, situasi berhasil dikendalikan dan pelaku pun berhasil dibawa ke Polrestabes Medan.
“Kami sempat mendapat perlawanan dari tersangka. Selain itu, saat melakukan penggeledahan di sebuah ruko yang jadi bengkel dan toko spare part.
Terdapat perlawanan tidak hanya dari keluarga pelaku, tapi juga dari warga sekitar yang terprovokasi. Namun kami berhasil mengendalikan situasi, dan pelaku berikut barang bukti berhasil kami amankan,” ujarnya.
Pihaknya, mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi narkoba, dan tidak ragu untuk melaporkan setiap praktek jual beli narkoba yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan, dan dipastikan kerahasian identitas setiap pemberi informasi.
| Disnaker Siantar Gelar Jobfair 2025 Usai Sempat Fakum Akibat Covid-19, Target Rutin Tiap Tahun |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Rendah PT Medan Terhadap Pengusaha Mi Asal Siantar |
|
|---|
| 11 Hari Menjabat Kejari Karo, Danke Tegaskan Pengungkapan Kasus Korupsi Profil Desa Terus Berkembang |
|
|---|
| Antisipasi Banjir Jepang Musim Hujan, Dinas PUTR Karo Perlebar Drainase Sepanjang 730 Meter |
|
|---|
| Rapidin Simbolon Pimpin Lagi PDIP Sumut 2025-2030, Berikut Susunan Pengurus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasatresnarkoba-Polrestabes-Medan-Kompol-Rafli.jpg)