Sumut Terkini

Respon Topan Ginting Pas Diberi Rp 50 Juta dari Kirun, Tidak Minta, Tapi Pas Butuh

Pemberian uang kepada Topan sebut Kirun, untuk uang kepengurusan izin galian C miliknya. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
SIDANG KORUPSI - Terdakwa korupsi jalan M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG, dan M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN, saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (23/10/2025). /ANUGRAH NASUTION.  

Cerita Topan, saat itu dia bertemu dengan Kirun di Grand City Hall, Medan. Topan sendiri mengaku sudah empat kali bertemu Kirun

Pada pertemuan ketiga, Topan bertemu dengan Kirun di hotel Grand Aston Medan, sekitar Mei lalu.

Disitu, Topan mengaku membicarakan perihal pengurusan izin galian C.

Namun sebut Topan, pertemuan itu tidak membahas soal pembangunan jalan, melainkan urusan penerbitan izin galian C milik Kirun

"Pada saat pertemuan di Aston pernah kasih sesuatu. Saya ditawarkan uang Rp 50 juta, tapi untuk urus izin galian C," kata Topan kepada hakim. 

Topan kemudian merasa tersinggung, lalu meninggalkan Kirun. Kepada hakim, Topan mengaku risih, karena Kirun berbicara uang terhadapnya. 

"Disitu, saya berdiri langsung keluar. Karena sudah ngomong, saya tidak suka cerita uang, karena untuk galian C saya akan teken kalau tidak ada masalah. Itu saya sampaikan," katanya.

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved