Sumut Terkini
Respon Topan Ginting Pas Diberi Rp 50 Juta dari Kirun, Tidak Minta, Tapi Pas Butuh
Pemberian uang kepada Topan sebut Kirun, untuk uang kepengurusan izin galian C miliknya.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Terdakwa kasus korupsi jalan yang merupakan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, mengakui memberikan uang Rp 50 juta kepada mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.
Pemberian uang kepada Topan sebut Kirun, untuk uang kepengurusan izin galian C miliknya.
Dari cerita Kirun, uang itu dia berikan kepada Topan pada 25 Juli 2025, di City Hall, Medan. Uang dalam plastik kresek senilai Rp 50 juta dia beri kepada Aldi Yudistira ajudan Topan.
"Dipertemuan ini saya ingin bahas galian C ingin minta dipertemukan lagi dengan Topan. Pada 25 Juni 2025 malam jam 20.00 WIB kami ketemu. Saya sampaikan di akhir pembicaraan bahwa ini sudah mau berakhir bulan Juni, kalau terlalu lama pelaksanaan, waktu akan habis," cerita Kirun dalam sidang pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Medan, Kamis (23/10/2025).
Di akhir pertemuan, Kirun mengakui memberikan uang Rp 50 juta kepada Topan.
Sebelum menyerahkan uang itu, Kirun bertanya kepada Topan.
Kata Kirun, uang itu dia berikan untuk mengurus izin galian C miliknya.
"Saya ada serahkan uang Rp50 juta untuk Pak Topan melalui ajudannya. Pak Topan tahu. Sebelum saya serahkan saya tanya dulu sama dia soal galian C," kata Kirun.
"Saya tawarkan uang, saya bilang, saya cuma bawa uang 50 juta," lanjut Kirun.
Topan lalu menyahuti permintaan Kirun dengan menyampaikan akan menandatangani izin galian C miliknya.
Topan juga mengatakan bila dia tak butuh uang untuk menandatangani izin galian punya Kirun.
Namun saat uang diberikan, Topan mengatakan sedang butuh uang. Kirun lalu diminta menyerahkan uang itu kepada ajudannya.
"Topan bilang, besok saya tandatangani, tapi bukan karena uang ini saya tandatangani. Saya tak butuh uang untuk menandatanganinya. Tapi kalau bapak mau beri, saya kebetulan butuh uang," kata Kirun.
"Beliau yang mengarahkan ke ajudannya. Dia bilang nanti kordinasi sama ajudan saya. Tak lama saya pergi. Saya bayar makannya, Pak Topan saya bayari," sambungnya.
Pada sidang sebelumnya, Topan membantah menerima uang dari Kirun. Dia mengaku kepada hakim menolak pemberian uang dari Kirun.
Hal itu disampaikan orang dekat Bobby Nasution itu saat dihadirkan sebagai saksi atas kasus korupsi suap pengerjaan jalan Sipiongot batas Labuhanbatu, Kamis (2/10/2025).
| Polda Sumut Proses Kasus Pejabat Disdukcapil Batubara yang Digerebek di Hotel dengan Istri Orang |
|
|---|
| Pejabat Disdukcapil Batubara Digerebek Tanpa Busana di Hotel Bareng Honorer di Medan |
|
|---|
| Alexander Sinulingga yang Masuk Dalam Lingkaran Bobby Nasution Diperiksa, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kebakaran Pasar Tradisional Sidikalang, 45 Lapak Pedagang Pakaian Bekas dan Lainnya Hangus |
|
|---|
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SIDANG-KORUPSI-Terdakwa-korupsi-jalan-M-Akhirun-Efendi-Siregar-KIR-selaku.jpg)