Berita Viral

Dana Pemprov Sumut yang Nganggur di Bank Capai Rp 3,1 Triliun, Tertinggi Ke-8 Se-Indonesia

Dari data yang dipaparkan Kemenkeu, dana mengendap tertinggi di bank adalah Provinsi DKI Jakarta sebanyak Rp 14,6 triliun. 

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com/Taufik Ismail
DANA PEMDA MENGENDAP - Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu(10/9/2025). Berdasarkan data Kemenkeu, dana mengendap tertinggi di bank adalah Provinsi DKI Jakarta sebanyak Rp 14,6 triliun.  Sementara Provinsi Sumut berada di urutan 8 dengan nilai Rp 3,1 triliun. 

TRIBUN-MEDAN.com - Masih banyaknya dana pemerintah daerah (pemda) yang menganggur di bank menjadi atensi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Tak tanggung-tanggung, dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, jumlah tersebut tertinggi dalam rentang waktu lima tahun terakhir.

Dari data yang dipaparkan Kemenkeu, dana mengendap tertinggi di bank adalah Provinsi DKI Jakarta sebanyak Rp 14,6 triliun. 

Disusul Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun dan Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan, Rp 5,1 triliun 

Sementara Provinsi Sumatra Utara (Sumut) berada di urutan 8 dengan nilai Rp 3,1 triliun.

Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 menunjukkan, angka tersebut merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025. 

Menurut Purbaya, besarnya dana yang menganggur itu bukan karena kekurangan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja APBD. 

“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan, rendahnya serapan anggaran membuat simpanan uang daerah di bank terus menumpuk. 

“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” kata dia. 

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat.

Tercatat, realisasi transfer anggaran ke daerah sepanjang 2025 mencapai Rp 644,9 triliun, meningkat dibanding periode sebelumnya.

Ia menekankan, dana yang dialokasikan pusat sudah tersedia dan siap digunakan untuk pembangunan di setiap wilayah. 

“Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya. 

Berikut daftar 15 pemda dengan dana mengendap tertinggi berdasarkan data Kemenkeu:

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved