Berita Medan

Tampang Begal Sadis yang Bacok Mahasiswa di Jalan Panglima Denai, Melawan Saat Ditangkap

Pelaku berhasil diamankan setelah melalui upaya pengejaran yang berakhir dengan penembakan di kaki.

POLSEK MEDAN AREA
Terlihat, tersangka Mhd Albi Ilham Barus (21) diamankan di Polsek Medan Area, Senin (20/10/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area berhasil meringkus begal yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang mahasiswa.

Pelaku berhasil diamankan setelah melalui upaya pengejaran yang berakhir dengan penembakan di kaki.

Peristiwa ini bermula dari laporan korban bernomor LP/B/688/X/2025/SPKT. Kejadian terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Panglima Denai/Menteng VII, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai. 

Korban, Rivaldo Sagala (23), seorang mahasiswa, saat itu sedang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam tahun 2022 bersama seorang saksi.

Di lokasi kejadian, mereka dihampiri oleh lima pelaku yang menggunakan dua sepeda motor, yakni Honda Scoopy merah dan Honda Vario putih. 

Para pelaku memaksa korban berhenti, lalu menarik motor korban sambil mengacungkan senjata tajam berbentuk sabit. Rivaldo tak hanya dirampas motornya, tapi juga menjadi korban kekerasan. 

“Korban mengalami sayatan di tangan kiri serta pemukulan dan pembacokan di bagian kepala, tepatnya di kening dan pelipis menggunakan sabit,” ungkap Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).

Selain motor, pelaku juga merampas satu unit ponsel Samsung A70 milik korban. 

Menerima laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. 

Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku, Mhd Albi Ilham Barus (21), yang tengah mengendarai motor identik dengan milik korban. 

Dalam interogasi, Albi mengaku bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil begal di Jalan Denai/Menteng VII. Ia juga mengakui telah beraksi bersama empat rekannya, yakni Mhd Raihan, Komeng, Rasyah alias Ganjang, dan Si Pendek. 

Tak hanya itu, Albi mengaku sudah tujuh kali melakukan aksi begal di sejumlah lokasi di Sumatera Utara, antara lain Jalan Besar Tanjung Morawa, Bandar Setia, Pantai Labu, Sampali, Jalan Sutrisno Suka Ramai, Jalan Juanda, Jalan Denai.

Saat dilakukan pengembangan di Jalan Laut Dendang untuk mencari keberadaan rekan-rekan pelaku lainnya, Albi sempat meminta izin kepada petugas untuk buang air kecil. Namun saat borgol dipindahkan ke depan, Albi justru menyerang petugas. 

“Tersangka memukul kepala salah satu personel, BRIPKA Arifin Lumban Gaol, hingga terjatuh, lalu mencoba melarikan diri,” lanjut Kompol D

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved