Berita Medan
170 Orang Dikukuhkan Menjadi Kader GAMKI Medan
Setelah mengikuti Maperta, seluruh kader akan diberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) berbentuk e-toll.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- 170 orang dikukuhkan menjadi kader GAMKI Kota Medan dalam program Masa Penerimaan Anggota (Maperta) di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Sumut, Minggu (16 November 2025).
Ketua Panitia Maperta GAMKI Medan, Boy Tampubolon, mengatakan peserta adalah pemuda/i Gereja lintas denominasi yang nantinya berpeluang menjadi pengurus PAC Kecamatan sesuai domisili.
"Menjadi Kader GAMKI wajib mengikuti Maperta. Ini pertama dilakukan oleh DPC GAMKI Medan karena ada perubahan anggaran dasar organisasi," ucap Boy Tampubolon kepada wartawan Tribun Medan.
Setelah mengikuti Maperta, seluruh kader akan diberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) berbentuk e-toll.
Maperta dilaksanakan selama dua hari, di antaranya upacara organisasi, study meeting, games dan malam keakraban.
Ada empat senioran GAMKI yang menjadi pemateri yakni Landen Marbun, Swangro Lumban Batu, Gelmok Samosir dan Harris Silalahi.
"Mereka (pemateri) adalah tokoh utama GAMKI di zamannya. Peserta diboboti nilai dasar organisasi hingga penerapannya di tengah masyarakat," sambungnya.
Sisi terpisah Ketua DPC GAMKI Medan, Boydo Panjaitan, menegaskan keikutsertaan Maperta menjadi syarat wajib untuk menjadi pengurus GAMKI.
"Setelah ini tidak bisa tiba-tiba datang dari 'langit' untuk jadi ketua. Pengurus DPC pun bisa diganti karena tidak ikut Maperta," ucap Boydo Panjaitan.
Ketua DPD GAMKI Sumut, Swangro Lumban Batu, menceritakan jika Maperta GAMKI Medan adalah kegiatan kedua setelah GAMKI Siantar.
"Ini yang terbanyak karena Maperta di Siantar diikuti 50'an orang," kata Swangro.
Swangro berharap setelah mengikuti Maperta, 170 anggota baru GAMKI bisa menjaga nama baik organisasi di tengah Gereja dan masyarakat.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
GAMKI Medan
| Gunakan Spanduk, Tim Inafis Evakuasi Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong |
|
|---|
| Wakil Rektor II UDA Medan Divonis Empat Bulan Penjara Buntut Penganiayaan Satpam |
|
|---|
| Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi Kasus Pekerja Proyek Tewas 'Ditutupi' |
|
|---|
| Kasus Pekerja Proyek Tewas Ditutupi, Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi |
|
|---|
| CIRI-CIRI Mayat Laki-laki Membusuk di Lahan Kosong, Ada Tato di Kaki Kiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/GAMKI-MEDAN-Pengurus-dan-peserta-Masa-Penerimaan-Anggota.jpg)