Breaking News

Sumut Terkini

3 Kepala Dinas Era Gubsu Bobby yang Mengundurkan Diri, Terbaru Kadis Perkim

3 kepala dinas (kadis) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) era Gubernur Bobby Nasution mengundurkan diri.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN
KOLASE 3 kepala dinas (kadis) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) era Gubernur Bobby Nasution mengundurkan diri. 

Kasi intel Kejaksaan Batubara Oppon Siregar yang dikonfirmasi tribun medan, Rabu (26/3/2025) membenarkan hal itu. 

Ilyas kata dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Dinas Pendidikan Batubara pada tahun anggaran 2021.

"Penetapan tersangka dalam perkara korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran di Dinas Pendidikan Batubara pada tahun anggaran 2021," kata Oppon. 

Kata Oppon, Ilyas pada saat itu bertindak sebagai pejabat kuasa penguna anggaran pada saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara pada tahun 2021.

"Bertindak sebagai kepala dinas pendidikan waktu itu sebelum bertugas sebagai Kepala Dinas Kominfo Sumut, " lanjutnya. 

Berdasarkan penghitungan ahli dalam kegiatan pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara ditemukan kerugian keuangan negara sebesar 1,8 milyar. 

Oppon mengatakan, Ilyas telah dipanggil selama dua kali. Namun dirinya tak hadir. 

"Bahwa tersangka IS telah dipanggil secara patut sebanyak dua kali namun panggilan  tersebut tidak dihadiri IS sehingga penyidik menetapkan IS sebagai tersangka dan perbuatan IS," lanjut Oppon. 

Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Batubara menetapkan Ilyas melanggar pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Saat ini statusnya tersangka atas tindakan korupsi," tutup Oppon. 
 
2.Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muhammad Rahmadani Lubis.

MENGUNDURKAN DIRI: Kepala BKAD Provinsi Sumut Muhammad Rahmadani Lubis mengundurkan diri. Ia mengundurkan diri dengan alasan pendidikan.
MENGUNDURKAN DIRI: Kepala BKAD Provinsi Sumut Muhammad Rahmadani Lubis mengundurkan diri. Ia mengundurkan diri dengan alasan pendidikan. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut Muhammad Rahmadani Lubis mengundurkan diri sejak 16 Mei 2025 lalu.

“Benar ada surat mundur, per 16 Mei,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis, Selasa (20/5/2025). 

Sutan menerangkan, saat ini sudah ada pengganti sementara yang kini menjadi Pelaksana tugas (Plt). 

"Plt nya sudah ada saya sendiri sementara ini," ucapnya.

Disinggung apa alasan pengunduran diri kepala BKAD, Sutan menerangkan karena pendidikan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved