Sumut Terkini
SIAP-SIAP, Oknum Nakal di Bapenda Masuk Penjara, Pemkab Deli Serdang Kasih Data Penting ke Kejari
Pemkab berkomitmen tidak ada kata main-main atas kasus penyelewengan keuangan daerah khususnya dari sektor pajak.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
"Kita menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Kami berharap dari penyelidikan itu akan terungkap modus dan oknum-oknum yang terlibat.
Tidak sampai disitu, Rudi mengatakan sebelum dibawa ke ranah APH, Inspektorat Deli Serdang telah terlebih dahulu melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu disimpulkanlah adanya perbuatan melawan hukum.
Rudi ikut merinci diduga ada tindakan yang membuat tidak optimalnya setoran pajak masuk ke kas negara melalui pengurangan nilai objek pajak secara ilegal hingga penggelapan setoran pajak dengan cara mengubah status lunas tagihan pajak sekehendak hati.
"Dari proses hukum ini akan diketahui modus dan para pelaku, sehingga dapat dijadikan bahan untuk memperbaiki sistem dan penempatan personil kedepannya" sebut Rudi
Dengan adanya kejadian ini, Rudi menghimbau agar pembayaran pajak dapat menggunakan cara yang lebih aman guna meminimalisir resiko penyalahgunaan.
"Kami mengimbau wajib pajak untuk membayar pajak secara online, mengurangi pembayaran yang dilakukan dengan cara menitipkan kepada petugas.
Dengan demikian pajak yang dibayarkan dapat sepenuhnya dimanfaatkan pemerintah untuk pembiayaan kepentingan masyarakat" katanya.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ketua DPRD Karo Soroti Kasus Raibnya Saldo Nasabah Bank Plat Medan, Iriani: Usut Tuntas |
|
|---|
| Kantongi Sabu, Seorang Pria Diamankan di Terminal Berastagi |
|
|---|
| Gegara tak ada ASN Minat Jadi Dewan Pengawas PD Pasar Horas, Panitia Seleksi Perpanjang Pendaftaran |
|
|---|
| Buka Indonesia Horse Racing Sumut Cup Seri I Tahun 2025, Bupati Taput Sampaikan Hal Ini |
|
|---|
| Mantan Kadishub Siantar Julham Situmorang Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Pungli Retribusi Parkir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Inspektur-Deli-Serdang-Edwin-Nasution-menyerahkan-hasil-pemeriksaan.jpg)