Sumut Terkini
Zahir Eks Bupati Batu Bara Dipastikan Masih Nyandang Status Tersangka Kasus Dugaan Suap Seleksi PPPK
Sehingga perkaranya hingga kini belum rampung dan tersangka tak kunjung dikirim ke Kejaksaan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kolase foto Zahir, eks Bupati Batu Bara. Subdit III Tindak Pidana Korupsi Polda Sumut memastikan mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023 bernama Zahir, masih menyandang status tersangka.
Uang berasal dari para peserta seleksi yang dimintai oleh Kadisdik dengan jumlah bervariasi mulai dari puluhan juta hingga lebih setiap pesertanya.
"Adik mantan Bupati Batu Bara 2018-2023 menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023. Diterima dari 2 orang tersangka lainnya,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/2/2024).
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kolase-foto-Zahir-eks-Bupati-Batu-Bara-dan-bakal-calon-Bupati-Batu-Bara.jpg)