Sumut Terkini

Oknum Kades di Sei Bingai Diduga Rusak Tanaman Masyarakat, Polisi Akan Tetapkan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian sudah mengetahui laporan dimaksud ketika dikonfirmasi, Kamis (2/10/2025). 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
PENGERUSAKAN - Suasana sejumlah orang yang berada dilahan pohon jambu yang dirusak oleh orang suruhan oknum kades di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (26/9/2025).  

Oknum kades itu merusak tanaman jambu biji korban yang sedang produksi dan siap panen di atas lahan seluas 5280 meter persegi. 

Mendengar ucapan OTK atas suruhan oknum kades, korban meminta agar terlapor hadir melalui orang suruhannya, di ladang miliknya, Desa Pasar VIII Namuterasi, Kecamatan Sei Bingai, Langkat.

Setibanya di ladang, oknum kades itu menunjukkan perlakuan dan sikap arogannya.

"Dengan terang-terangan di depan saya, dibayarnya upah kepada orang-orang suruhan yang merusak tanaman jambu saya. Bahkan, kades itu bilang kalau polisi mau dari polsek, polres, itu tanggung jawabnya, semua harus melalui dia (oknum kades)," ucap Jusen. 

Ironisnya, oknum kades melakukan perusakan tidak hanya sekali. Sebelum dilaporkan, oknum kades tersebut sudah merusaknya.

Setelah dipolisikan, oknum kades itu malah kembali merusaknya. 

"Setelah 5 hari dilaporkan ke polisi, tanaman kami tetap dirusak, ditebangi pakai chainsaw. Harusnya kades mengayomi dan melindungi masyarakat, ini malah sebaliknya, bersikap arogan serta tidak takut hukum, meski sudah dilaporkan tetap merusak tanaman milik masyarakatnya," tutup Jusen. 

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved