Sumut Terkini
Hampir Sebulan, Hasil Autopsi Kerangka Manusia dalam Pohon Aren Belum Rampung
Hampir sebulan usai ditemukan, Polisi belum menyimpulkan penyebab kematian mayat tanpa identitas tersebut.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Penemuan itu pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Rian Barus.
Saat hendak mengambil buah sawit, ia melihat batang pohon aren yang tumbang akibat angin puting beliung sepekan lalu tampak retak.
Dari retakan itu terlihat tulang yang mencurigakan.
"Tadi kami mau ambil buah sawit, terus terpijak pohon ini. Nampak ada retakan dan terlihat tulang. Pas dibuka, ternyata ada kerangka kayak manusia," kata Rian.
Rian juga menyebutkan bahwa pohon tersebut sudah mati sekitar empat tahun lalu, namun baru tumbang akibat angin kencang pekan lalu.
Setelah temuan itu, Rian melapor ke kepala dusun setempat sebelum diteruskan ke pihak kepolisian.
Tak berselang lama, Tim Polsek Firdaus bersama Tim Inafis Polres Sergai turun langsung ke TKP.
Petugas melakukan identifikasi dengan menyusun bagian kerangka yang ditemukan. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang di sekitar kerangka, di antaranya baju, celana, mancis, gelang, serta sebuah ponsel.
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Lahan Kota Siantar untuk Permukiman Horizontal Diperkirakan Masih Aman Sampai 2043 |
|
|---|
| Ajak ASN Pemprov Sumut Mulai Berinvestasi Saham, Gubsu Bobby: Daripada Main Judi Online |
|
|---|
| TKD Dipotong, Gubsu Bobby Inisiasi Kolaborasi Antar Bank Daerah untuk Pembangunan se-Sumatera |
|
|---|
| Dilaporkan ke BK DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani Balik Lapor Pencemaran Nama Baik ke Polisi |
|
|---|
| Silahturahmi dengan Gubsu, Lasqi Sumut Paparkan Program Kerja dan FSQ di Asrama Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/UPDATE-KASUS-KERANGKA-MANUSIA-Barang-milik-kerangka-manusia-dalam-batang-poho.jpg)