Sumut Terkini
Usai Bentrok, PT TPL dan Lamtoras Akhirnya Dipertemukan Pemkab Simalungun
Dalam pertemuan ini, keduanya juga saling lempar klaim atas tanah di area Sipolha itu.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Manajemen Direksi PT TPL dan Komunitas Adat Sihaporas (Ambarita) akhirnya bertemu dalam rembuk damai yang digagas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Simalungun di Balei Harungguan Djabanten Damanik pada Rabu (24/9/2025) siang.
Pertemuan ini terwujud usai kedua pihak bentrok darah di Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun pada Senin (22/9/2025) kemarin.
Dalam pertemuan ini, keduanya juga saling lempar klaim atas tanah di area Sipolha itu.
Jandres H Silalahi mewakili Direksi PT TPL menyebut bahwa perusahaan bubur kertas yang ia pimpin bersama beberapa nama lain memiliki hak kelola hutan produksi sejak tahun 1992.
Setiap tahunnya, kerangka kerja yang mereka lakukan telah disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“PT TPL adalah perseroan penanaman modal asing yang bergerak pada industri bubur kertas. Salah satu kabupaten yang menjadi konsesi PT TPL adalah di Simalungun. Di sini, kita mengelola 18.874 hektare dan yang sudah kita tanami ada 9.188 hektare,” kata Jandres.
Terang Jandres, kegiatan perusahaan selama 33 tahun ini mengalami banyak tantangan.
Termasuk konflik dengan masyarakat Sihaporas, yang menurutnya volume tanam hanya 50 persen.
“Kami melakukan kerangka kerja setiap tahunnya dengan atensi kementerian. Perlu kami sampaikan bahwa sejak melakukan operasional di Simalungun ada 3 lokasi yang terjadi konflik,” kata Jandres.
PT TPL berkonflik dengan Komunitas Adat Siallagan di Dolok Parmonangan (Siallagan); Komunitas Adat Silambu (Sinaga) di Girsang; dan Komunitas Adat Sihaporas (Ambarita).
Ia menyebut bahwa PT TPL memiliki hak secara hukum untuk mengelola hutan produksi.
Walaupun begitu, PT TPL, ujar Jandres, siap menjalin komunikasi dengan komunitas-komunitas adat tersebut.
“Saat ini kami mengalami tantangan karena mengalami konflik di lingkungan areal kerja dengan keluarga kita Lamtoras yang secara administratif di dalam peta areal kerja kami yang di Sipolha,” katanya.
Sementara itu, Mangitua Ambarita selaku tetua Adat dari Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), menjelaskan bahwa leluhur mereka sudah datang ke Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik sejak tahun 1800-an.
Sesuai namanya, ujar Mangitua, bahwa mereka berasal dari Ambarita, Samosir dan bermukim di kawasan Sihaporas.
| Polda Sumut Proses Kasus Pejabat Disdukcapil Batubara yang Digerebek di Hotel dengan Istri Orang |
|
|---|
| Pejabat Disdukcapil Batubara Digerebek Tanpa Busana di Hotel Bareng Honorer di Medan |
|
|---|
| Alexander Sinulingga yang Masuk Dalam Lingkaran Bobby Nasution Diperiksa, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kebakaran Pasar Tradisional Sidikalang, 45 Lapak Pedagang Pakaian Bekas dan Lainnya Hangus |
|
|---|
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Manajemen-Direksi-PT-TPL-dan-Komunitas-Adat-Sihaporas.jpg)