Sumut Terkini
Jalan Provinsi di Deli Serdang yang Diblokir 2 Hari Akhirnya Bersedia Dibuka Warga
Warga bersedia membuka blokir jalan dengan sukarela setelah anggota DPRD Sumut, Mikail TP Purba datang ke lokasi.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Jalan Perintis Kemerdekaan Galang, Kabupaten Deli Serdang yang sempat diblokir selama 2 hari oleh warga akhirnya dibuka, Selasa (23/9/2025).
Warga bersedia membuka blokir jalan dengan sukarela setelah anggota DPRD Sumut, Mikail TP Purba datang ke lokasi.
Politisi Partai Golkar itu datang dengan membawa solusi untuk kerusakan jalan status milik Provinsi itu.
Mikail yang akrab disapa Ucok Purba itu menjanjikan sebelum dilalukan perawatan oleh Pemprov Sumut akan terlebih dahulu dilakukan tindaklanjut olehnya.
Dengan dana swadaya ia memastikan kalau jalan rusak yang sudah ditimbun tanah timbun itu akan dikorek lebih dahulu.
Kemudian setelah dibersihkan dan dikorek baru diganti dengan beskos dan ditimpa sertu.
"Alat berat malam ini juga akan turun. Besok akan dikerjain langsung dan nanti setelah selesai baru kemudian ini nanti dilakukan penyiraman setiap hari. Tadi saya sudah telepon Camat untuk bisa menyirami jalan agar abu tidak beterbangan," ujar Ucok Purba.
Ucok Purba mengakui kalau Pemprov Sumut pada tahun 2025 ini juga belum ada menganggarkan biaya untuk perbaikan jalan yang rusak ini.
Dijelaskan pada P. APBD 2025 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut juga banyak menurun sekitar Rp 700 miliar.
Sehingga anggaran tidak cukup untuk melakukan pembangunan.
"Waktu juga pun sudah mepet karena pengesahan P. APBD diawal bulan 10. Karena belum dianggarkan di 2025. Di papua 2025 pad kita menurun 700 milyar.
Karena itu kita berinisiatif, kita swadaya masyarakat untuk buang tanah yang salah tempat. Itu akan diganti dengan sertu ada bescos nanti. Nanti ada anggaran perawatan baru nanti di situ bisa dikerjakan sama Dinas PU untuk menyelesaikan," ujar Ucok Purba.
Kedatangan Ucok ke lokasi pemblokiran jalan di Kelurahan Galang Kota ini langsung disambut baik oleh masyarakat sekitar. Ibu-ibu menerima kedatangannya dengan begitu ramah.
Hal ini lantaran Ucok juga merupakan putra daerah yang juga sudah beberapa periode menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten.
Saat berdialog Ucok Purba pun menyampaikan kalau kerusakan jalan ini membuatnya tidak bisa tidur.
Kedua bolamatanya sempat berkaca-kaca ketika menyampaikan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat ini.
Pada saat datang ke lokasi ini, Ucok juga membawa kepala tim untuk proses tindaklanjut. Karena hal itu warga pun langsung senang.
Selain warga sopir-sopir truk yang sudah 2 hari tidak bisa melintas di kawasan ini juga ikut merasakan hal yang sama.
Apa-apa yang disampaikan oleh Ucok Purba ini langsung disepakati oleh warga. Mereka kemudian menggeser ban-ban bekas yang sempat diletakkan di jalan.
Tenda yang dipasang juga dibuka serta tanah timbun yang dibuat di tengah jalan langsung diratakan oleh eskavator agar bisa dilintasi kembali oleh masyarakat.
Warga sebelumnya mengatakan pemblokiran jalan yang dilakukan ini sebagai bentuk kekecewaan dari masyarakat karena jalan yang rusak sudah lebih dari 2 tahun namun tidak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi.
Atas solusi yang diberikan oleh Ucok Purba ini warga pun mengucapkan terimakasih.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
| Warga Geger Akibat Penemuan Jasad Seorang Nenek di Laguboti, Polisi: Diduga Karena Sakit |
|
|---|
| Warga di Kota Binjai Kian Resah, Pencuri Mulai Sasar Hewan Ternak, Terekam CCTV Sambil Bawa Celurit |
|
|---|
| Angka Pernikahan Dini di Sumut Menurun, Kadis P3AKB: Terutama di Daerah Tapanuli Utara dan Toba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BUKA-BLOKIR-Emak-emak-berebut-untuk-berfoto-dengan-Anggota-DPRD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.