Breaking News

Berita Tanjungbalai Terkini

Kompol Dedi Kurniawan Bantah Aniaya Terdakwa Rahmadi: Sudah Sesuai SOP, Upaya Pengaburan Perkara

Ia menduga, tuduhan tersebut sengaja dibuat oleh pihak terdakwa untuk mengaburkan pokok perkara yang sedang berjalan.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
DIANIAYA POLISI: Eli Daharnum menunjukan cetakan foto tangkapan layar adiknya Rahmadi mengalami diduga penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perwira polisi di salah satu butik di Kota Tanjungbalai, 3 Maret 2025 silam. Bahkan, keluarga mengaku adanya rekayasa perkara atas terdakwa Rahmadi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Menanggapi video viral yang menuduhnya melakukan penganiayaan terhadap terdakwa kasus narkotika di Tanjungbalai, Sumatera Utara bernama Rahmadi, Kompol Dedi Kurniawan angkat bicara pada Senin (22/9/2025). 

Melalui sambungan telepon, Kompol Dedi menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan timnya sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Ia menduga, tuduhan tersebut sengaja dibuat oleh pihak terdakwa untuk mengaburkan pokok perkara yang sedang berjalan.

“Saya menampik hal tersebut. Sejak awal penangkapan, kami sudah sesuai SOP. Apalagi, saat itu, terdakwa sempat melakukan perlawanan dan meronta-ronta saat hendak diamankan,” ujar Kompol Dedi.


Video Diedit dan Dugaan Provokasi Bandar Narkoba

Kompol Dedi melanjutkan, video dugaan pemukulan yang beredar adalah video yang telah diedit dan tidak utuh, sehingga berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Ia juga menyebutkan bahwa pihak Rahmadi sudah dua kali kalah di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Medan dan kini mencoba mencari cara lain untuk mengaburkan kasusnya.

Ia menduga ada bandar narkoba yang tidak senang dengan operasi pembersihan yang dilakukan oleh timnya, khususnya Polda Sumatera Utara.

“Kami hanya bertugas untuk melakukan pemberantasan narkoba, dan kami sudah beberapa kali menggagalkan peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai. Kami menduga ada bandar yang tidak senang dan ingin mengganggu proses pembersihan yang kami lakukan,” ungkapnya.

Kompol Dedi menyatakan tidak menghiraukan tudingan tersebut dan hanya fokus menjalankan tugasnya untuk membersihkan Sumatera Utara dari peredaran narkoba.

“Tanjungbalai menjadi salah satu pintu masuk narkoba di Sumatera Utara. Kami sering melakukan penangkapan di sana, dan kami berharap masyarakat tidak terprovokasi demi Sumatera Utara yang bebas dari narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Sumut,” katanya.

Adiknya Diduga Dianiaya Perwira Polisi, Warga Tanjungbalai Minta Presiden dan Kapolri Turun Tangan

Sebuah video permohonan dari keluarga terdakwa bernama Rahmadi menjadi viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut, keluarga meminta Presiden, Kapolri, dan petinggi Polri lainnya untuk turun tangan terkait dugaan penganiayaan, kriminalisasi, serta rekayasa kasus yang diduga dilakukan oleh oknum perwira polisi.

Kakak Rahmadi, Eli Daharnum, merekam dirinya sambil menunjukkan tangkapan layar video penganiayaan yang dialami adiknya di sebuah butik di Kota Tanjungbalai.

"Adik kami diperlakukan seperti binatang, padahal dia bukan pelaku. Kami keluarga menduga perkara ini direkayasa karena adik saya sempat membuat pengaduan masyarakat di Polda Sumatera Utara," ujar Eli Daharnum kepada Tribun-medan.com, Senin (22/9/2025).


Dugaan Penganiayaan dan Pencurian Uang

Eli mengungkapkan bahwa adiknya ditangkap pada 3 Maret 2025 dan rekaman CCTV menunjukkan ia dianiaya dengan cara dipukul menggunakan pistol, ditendang, dan diinjak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved