Sumut Terkini

Usai Bentrok di PT Gruti, Bupati Dairi Keluarkan Surat Pelarangan Aktivitas Penebangan Hutan

Hal itu dilakukan untuk meredam situasi pasca terjadinya bentrok antara masyarakat yang kontra dengan PT Gruti.

TRIBUN MEDAN/ALVI
Foto Bupati Dairi, Vickner Sinaga saat menggelar ramah tamah bersama para jurnalis di Taman Wisata Iman. Dalam kesempatan itu, Vickner menegaskan sudah mengeluarkan larangan perhentian sementara aktivitas penebangan hutan di lokasi PT Gruti yang berada di Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Selasa (16/9/2025).  

"Tuntutan yang mendasar dimana masyarakat dalam waktu 4 bulan terakhir ini masyarakat tidak lagi mendapat sumber air minum akibat habisnya kayu alam yang di babat oleh PT gruti yang bekerja sama dengan BUMDes, " katanya.

Adapun alat berat yang dikeluarkan sebanyak 12 unit, dimana alat berat tersebut ditaruh di rumah Kepala Desa Parbuluan 6.

"Alat berat ada 12 yang kita keluarkan, dan kita letakkan di depan rumah kades yang kita titip kepada perangkat desanya. Sebab rumah kades tertutup. Kita suruh di kontak sama kapolsek namun hp tidak aktif, " jelasnya.

Adapun alasan membawa alat berat tersebut agar PT Gruti tidak bisa lagi beroperasi.

"Alasan untuk membawa alat berat keluar,supaya pihak PT gruti tidak lagi beroperasi dalqm penggundulan hutan.

Dan untuk membuktikan pernyataan kades dan 4 perangkatnya yang menyatakan dalam media bahwa 99 persen masyarakat parbuluan 6 telah menerima PT gruti dan merasakan manfaat nya, "tutup Pangihut.

Sementara itu saat ini massa sudah tampak meninggalkan lokasi PT Gruti. Sementara petugas Kepolisian masih terus melakukan penjagaan.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved