Breaking News

Sumut Terkini

Usai Bentrok di PT Gruti, Bupati Dairi Keluarkan Surat Pelarangan Aktivitas Penebangan Hutan

Hal itu dilakukan untuk meredam situasi pasca terjadinya bentrok antara masyarakat yang kontra dengan PT Gruti.

TRIBUN MEDAN/ALVI
Foto Bupati Dairi, Vickner Sinaga saat menggelar ramah tamah bersama para jurnalis di Taman Wisata Iman. Dalam kesempatan itu, Vickner menegaskan sudah mengeluarkan larangan perhentian sementara aktivitas penebangan hutan di lokasi PT Gruti yang berada di Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Selasa (16/9/2025).  

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG- Bupati Dairi, Vickner Sinaga menegaskan telah mengeluarkan instruksi terkait pelarangan aktivitas penebangan hutan yang terjadi di Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Selasa (16/9/2025).

"Saya sudah mengeluarkan surat instruksi pelarangan aktivitas penebangan hutan yang ada di PT Gruti di Kecamatan Parbuluan, " ujar Vickner.

Hal itu dilakukan untuk meredam situasi pasca terjadinya bentrok antara masyarakat yang kontra dengan PT Gruti.

Sementara itu, saat ini petugas Kepolisian dari Polres Dairi dan Polsek Parbuluan sudah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan.

Adapun lokasi strategis yang dilakukan penjagaan mulai dari rumah Kepala Desa Parbuluan VI, hingga kantor BUMDes.

Sebelumnya diberitakan, Suasana di lokasi konsesi milik PT Gruti yang berada di Desa Parbuluan 6 Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi mendadak mencekam, Jumat (12/9/2025).

Para pengunjukrasa yang kontra dengan PT Gruti menerobos masuk ke wilayah konsesi dan melakukan perusakan terhadap beberapa fasilitas, hingga melakukan pembakaran mess karyawan yang terbuat dari kayu.

Massa yang kebanyakan merupakan ibu - ibu dan bapak - bapak itu menyiram mess dengan menggunakan bensin, dan langsung menyulutkan api.

Aksi tersebut sempat di halau oleh petugas Kepolisian dari Polres Dairi dan Polsek Parbuluan. Akan tetapi, petugas yang tidak ingin terjadi bentrok dengan warga, hingga akhirnya api melahap seluruh isi bangunan.

Atas kejadian itu, Kerry Sinaga selaku penanggungjawab PT Gruti tindakan tersebut sudah termasuk aksi kriminal karena sudah merusak inventaris.

"Mereka juga sudah membuat karyawan kami menjadi takut dan trauma, merusak portal, membakar, hingga memporak - poranda bibit kopi, " ujarnya.

Dirinya menyebut akan menempuh jalur hukum, dan sudah membuat laporan ke Polres Dairi.

"Atas kejadian ini kami juga sudah membuat laporan, sehingga harapan kami agar kasus ini diusut secara terang benderang, " tutup Kerry.

Aksi ini sudah berlangsung selama beberapa hari. Sebelumnya, massa sempat membuat portal di jalan menuju PT Gruti, bahkan mengeluarkan alat berat secara paksa.

Menurut Pangihut Sijabat, selaku koordinator massa mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk Penolakan kepada PT Gruti karena masyarakat sudah tidak mendapat sumber air minum.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved