Sumut Terkini
Korban Pengeroyokan Preman Kampung Harap Hakim PN Lubuk Pakam Berikan Keadilan
Sejumlah keterangan saksi telah menunjukkan bahwa Eka menjadi korban pengeroyokan sebelum melakukan perlawanan.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Eka Prananta Tarigan korban pengeroyokan tiga preman kampung di Pasar Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang berharap keadilan. Apalagi akibat peristiwa itu, Eka mengalami luka cukup parah.
Hal itu disampaikan korban melalui kuasa hukumnya Jhony Ferianto Sipayung.
"Sesuai fakta di persidangan, mudah-mudahan hakim dan jaksa melihat seadil-adilnya. Klien kami jelas melakukan pembelaan diri," kata Jhon, Kamis (11/9/2025).
Lebih lanjut Jhon menjelaskan, sejumlah keterangan saksi telah menunjukkan bahwa Eka menjadi korban pengeroyokan sebelum melakukan perlawanan.
Pihaknya juga telah melaporkan tiga orang terduga pelaku, yakni Sabjana Sitepu beserta dua anaknya, Riko Ariljona Sitepu dan Dareon Jan Calvin Sitepu.
"Kami harap pelaku yang melakukan penganiayaan bisa diganjar hukum seadil-adilnya," ujarnya.
Saksi Ungkap Penganiayaan
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang digelar di Pancurbatu, Rabu (10/9/2025) semalam, saksi mata bernama Ajo memberikan kesaksian berbeda dengan Sabjana.
Ia menyebut, Sabjana lebih dahulu mendatangi toko emas milik Eka, mencaci maki, lalu menjambak kepala terdakwa dan mengantukkannya ke etalase kaca.
Tidak berhenti di situ, Sabjana disebut memukul kepala Eka dengan tongkat baseball hingga berdarah.
"Abang ini belum melawan. Senyum saja, tidak emosi," kata Ajo di hadapan majelis hakim.
Menurut Ajo, setelah dipukuli dan dikeroyok anak-anak Sabjana, barulah Eka berusaha melawan dengan pisau yang diayunkan membabi buta hingga mengenai Riko dan Dareon.
Saksi lain, Juwita, juga menyatakan melihat Sabjana memukul terdakwa menggunakan tongkat baseball di depan toko.
Kesaksian kedua saksi ini bertolak belakang dengan keterangan Sabjana. Bahkan majelis hakim menegur Sabjana karena dianggap tidak serius saat memberikan keterangan.
"Kapan melihat kepala Eka berdarah?" tanya hakim.
| Polda Sumut Proses Kasus Pejabat Disdukcapil Batubara yang Digerebek di Hotel dengan Istri Orang |
|
|---|
| Pejabat Disdukcapil Batubara Digerebek Tanpa Busana di Hotel Bareng Honorer di Medan |
|
|---|
| Alexander Sinulingga yang Masuk Dalam Lingkaran Bobby Nasution Diperiksa, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kebakaran Pasar Tradisional Sidikalang, 45 Lapak Pedagang Pakaian Bekas dan Lainnya Hangus |
|
|---|
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SIDANG-PENGANIAYAAN-Saksi.jpg)