Sumut Terkini
Lurah Aek Paing Labuhanbatu Bantah Alvi Maulana Pelaku Mutilasi di Mojokerto Warganya
Lurah Aek Paing, Rika, mengatakan hingga saat ini tidak ada seorang pun warganya yang mengenal Alvi.
Penulis: Ali Yasil Sagala | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU- Alvi Maulana (24), tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap kekasihnya Tiara Angelina Saraswati di Mojokerto, Jawa Timur disebut-sebut merupakan warga Kelurahan Aek Paing, Dusun Aek Paing Tengah, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Namun informasi tersebut dibantah tegas oleh pihak kelurahan.
Lurah Aek Paing, Rika, mengatakan hingga saat ini tidak ada seorang pun warganya yang mengenal Alvi.
“Saya rasa itu tidak benar. Sampai sekarang tidak ada warga yang mengenal Alvi,” jelas Rika, Senin (8/9/2025).
Rika mengaku sudah menanyakan kabar tersebut ke beberapa grup perwiritan ibu-ibu di wilayahnya, namun tidak ada yang mengetahui sosok Alvi.
Hal senada diungkapkan Kepala Lingkungan Aek Paing Tengah, Suriono (55).
Ia menegaskan tidak pernah mengenal nama tersebut.
“Bukan warga Aek Paing Tengah itu. Sejak 2007 saya jadi kepala lingkungan di sini, tidak pernah kenal dengan namanya Alvi,” tegas Suriono.
Suriono menambahkan, dirinya juga sempat melihat foto keluarga Alvi yang beredar di media sosial, namun tidak mengenali ayah maupun ibunya.
“Sudah saya cari tahu sejak semalam. Hari ini bisa saya pastikan dia bukan warga Aek Paing,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, ayah Alvi diketahui pernah bekerja di salah satu perusahaan swasta di Labura pada bagian CPO kelapa sawit.
Sekitar tahun 2017, keluarga tersebut pindah tugas ke PT Bumipalma Lestari Persada, Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Warga setempat juga membantah klaim bahwa Alvi berasal dari Aek Paing. Adi (25), warga Aek Paing Tengah, menegaskan dirinya tidak pernah mengenal Alvi.
“Aku lahir dan besar di sini, setelah menikah juga tetap tinggal di sini. Tidak pernah kenal yang namanya Alvi. Kalau memang dia warga sini, pasti aku tahu karena sebaya denganku,” kata Adi.
Adi menyebut, sejak kecil hingga sekarang dirinya tidak pernah merantau dari Dusun Aek Paing Tengah, sehingga ia yakin Alvi bukanlah warga di daerah tersebut.
Terungkap motif Alvi Maulana (24) membunuh dan memutilasi TAS (25) warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang tak lain adalah kekasihnya.
Setelah melakukan perbuatan kejinya, Alvi membuang potongan tubuh sang kekasih di jurang tepi Jalan Raya Cangar-Pacet, tepatnya sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi 1, Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur.
Potongan tubuh korban ditemukan warga, yang kemudian melapor ke polisi pada Sabtu (6/9/2025).
Dalam pengakuannya, Alvi Maulana (24) mengaku sakit hati dengan korban hingga gelap mata melakukan pembunuhan disertai mutilasi.
Baca juga: TABIAT Alvi Pelaku Mutilasi di Mojokerto Agak Lain, Ketua RT Minta Identitas Selalu Berkilah
Korban TAS (25) tewas ditusuk Alvi menggunakan pisau dapur, tubuh korban dimutilasi di kamar mandi kos di Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Perbuatan tersangka sangat sadis, memutilasi tubuh korban menjadi ratusan potongan kecil, bahkan menyayat memisahkan daging tulang, bagian besar dibuang di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Alvi mengungkapkan, dirinya memendam amarah sejak lama dengan korban hingga tega melakukan perbuatan keji tersebut.
"Karena emosi memuncak, saya sudah memendam emosi dari lama," kata tersangka saat press release di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025).
Pengakuan tersangka, dia berpacaran dengan korban sejak kuliah di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Baca juga: TERUNGKAP Motif dan Kronologi Alvi Mutilasi Sang Pacar, Tusuk Leher Tiara dari Belakang di Kamar Kos
Alvi menempuh pendidikan Prodi Matematika, sedangkan korban TAS merupakan mahasiswi Prodi Manajemen di kampus yang sama.
Setelah lulus kuliah, tersangka dan korban tinggal bersama, tanpa ikatan pernikahan di kos Lakarsantri, Surabaya.
Tersangka mengatakan, korban mempunyai sikap temperamental.
Alvi yang memendam dendam kemudian membunuh dan memutilasi korban.
"Pemicunya (pembunuhan dan mutilasi), saat saya dikunci dari dalam (kos) satu jam," ungkap Alvi.
Ia menyebut, dirinya nekat membunuh dan memutilasi korban juga dipicu permasalahan lain, mulai asmara dan ekonomi.
Baca juga: ISTANA Tolak Permintaan Hotman Paris Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Naidem Makarim depan Prabowo
Korban menuntut tersangka secara ekonomi untuk membeli barang dan memenuhi gaya hidup glamor.
Keduanya sering bertengkar karena masalah sepele, yang menjadi pemicu permasalahan runyam.
Tersangka sulit berpisah dengan korban yang dipacari lebih dari 4-5 tahun.
"Banyak masalah, anaknya (korban) sering temperamental soal masalah kecil. (Putus) tapi susah," ucap pria asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara tersebut.
Tersangka juga sempat mengutarakan meminta maaf atas perbuatannya kepada keluarga korban saat konferensi pers di Polres Mojokerto.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya naik darah emosi kemudian nge-blank (pikiran kosong). Saya sangat menyesal," pungkas Alvi.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, tersangka ditangkap dalam waktu kurang lebih 14 jam sejak adanya laporan dari warga yang menemukan puluhan potongan tubuh manusia, dalam kondisi berceceran di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, pada Sabtu (6/9/2025).
Anggota Sat Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Fauzy Pratama, mengungkap identitas korban dan berhasil menangkap tersangka di kos Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari
"Pelaku (mutilasi) berhasil kita tangkap beserta sejumlah barang bukti suda diamankan di Polres Mojokerto," tukas Ihram.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
| Polda Sumut Proses Kasus Pejabat Disdukcapil Batubara yang Digerebek di Hotel dengan Istri Orang |
|
|---|
| Pejabat Disdukcapil Batubara Digerebek Tanpa Busana di Hotel Bareng Honorer di Medan |
|
|---|
| Alexander Sinulingga yang Masuk Dalam Lingkaran Bobby Nasution Diperiksa, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kebakaran Pasar Tradisional Sidikalang, 45 Lapak Pedagang Pakaian Bekas dan Lainnya Hangus |
|
|---|
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengakuan-Alvi-maulana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.