Kajati Sumut Tegaskan Pemberantasan Korupsi, Peringati HUT Ke-80 Kejaksaan 

"Dan yang paling penting bagaimana kami dapat menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi," kata Harli.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
KEJATISU - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar saat diwawancarai usai pihaknya menggeledah kantor Pelindo, di Belawan. Dalam kasus ini Kejatisu menemukan dugaan korupsi. /ANUGRAH NASUTION 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Memperingati hari ulang tahun ke-80 Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara menggelar upacara bersama jajaran dan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah, Selasa (2/9). Upacara berlangsung di Lanud Suwondo Kota Medan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Harli Siregar menyampaikan, perayaan hari ulang tahun ke-80 Kejaksaan, menjadi refleksi bagi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab.

"Esensi hari kelahiran Kejaksaan seperti yang disampaikan Jaksa Agung dalam amanatnya, seluruh insan adhyaksa diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa. Kesetiaan, kesempurnaan dalam bertugas dan kebijaksanaan yang perlu dipadukan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi," kata Harli.

Mantan Kapuspenkum Kejagung itu mengingatkan agar seluruh Jaksa di Sumut menjaga integritas dalam bertugas.

Baca juga: Jual Beli Aset ke Ciputra Land Usai Diusut Kejatisu, PT NPD Akan Serahkan 20 Persen PTPN I

"Dan yang paling penting bagaimana kami dapat menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi," kata Harli.

Sumatra Utara merupakan daerah dengan kasus tindak pidana korupsi tertinggi di Indonesia. Harli pun menegaskan komitmen Kejati Sumut untuk memberangus para koruptor di wilayah kerjanya.

Dia meminta dukungan masyarakat agar terus mendukung Kejati Sumut memberantas praktik praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

"Kami meminta dukungan kepada masyarakat dalam melakukan tugas kami khususnya dalam masalah tindak pidana korupsi di Sumut," kata Harli.

Bahwa kami akan terus semangat menjalankan itu, menciptakan pembangunan Sumut yang lebih bermartabat. Karena pada tindak pidana korupsi kita harus tegas," tuturnya.

Ditanya perihal penyidikan terhadap dugaan korupsi penjualan aset milik PTPN I kepada pihak pengembang Ciputra Land pada tiga lokasi di Kabupaten Deliserdang, Harli menyampaikan, usai melakukan penggeledahan pada enam lokasi beberapa waktu lalu, penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut tengah mempelajari dokumen dan memeriksa sejumlah saksi.

"Sedang dalam pelaksanaan tugas sedang berlangsung. Kami sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan sudah mengambil data dan dokumen. Saat ini sedang kami pelajari," kata Harli  Selasa (2/9).

Harli mengatakan, kasus itu dalam tahap penyidikan. Ia menegaskan, penyidikan terhadap dugaan korupsi pelepasan lahan milik negara kepada Ciputra Land akan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Pengusutan dugaan korupsi tersebut lanjut Harli, dilakukan untuk pembangunan Sumut yang lebih baik. Dia meminta dukungan masyarakat dalam penanganan kasus korupsi.

"Bahwa sekali lagi ini demi pembangunan Sumut yang bermartabat. Kami mengharapkan dukungan masyarakat agar bersama-sama mencegah dan melakukan pemberantasan terhadap korupsi," kata Harli.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyita sejumlah dokumen dari 6 tempat perihal dugaan korupsi penjualan aset PTPN I kepada pihak pengembang Ciputra Land.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved