Sumut Terkini

Pemkab Deli Serdang Belum Lihat Camat Biru-Biru Lakukan Penyalahgunaan Kewenangan

Pemkab memastikan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk 17 Kepala Desa yang beredar adalah palsu.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
SAMBUTAN : Camat Biru-Biru, Rahmat Hidayat memberikan kata sambutan di salah satu acara beberapa waktu lalu. Saat ini Rahmat ngaku tanda tangannya dipalsukan. 

Dugaan penyalahgunaan ini baru diketahui setelah beredarnya surat berkop Pemerintah Kecamatan Biru-Biru tentang surat tugas untuk 17 Kepala Desa, Selasa (26/8/2025). 

Dari surat yang dilihat www.tribun-medan.com surat tersebut bernomor :090 /388 dan ditandatangani oleh Rahmat Hidayat.

Dasar surat tersebut karena adanya surat dari lembaga penyelenggara dari Pusat Managemen Pelatihan Putra dan Putri tanggal 21 Agustus 2025. Surat tugas dikeluarkan untuk mengikuti kegiatan pelatihan yang bertemakan "Pembentukan Perdes yang efektif dan Partisipatif berdasarkan pemahaman regulasi dan implementasinya yang dilaksanakan di Fave Hotel Medan, Rabu (27/8/2025). Terlihat kalau surat tersebut juga ikut berstempel dan membuat heboh. 

Saat dikonfirmasi Rahmat Hidayat sempat berbelit-belit.

Awalnya ia mengaku tahu pertama kali surat tugas untuk seluruh Kepala Desa itu pada Rabu siang setelah munculnya berita-berita dari media online. 

Namun tidak lama kemudian ia mengakui tahu pertama kali ada surat tersebut mulai Selasa malam.

Hal itu setelah ada Kepala Desa yang menghubunginya. 

Rahmat sempat menerangkan berbagai hal dan intinya menyatakan kalau surat yang beredar itu palsu.

Pelaku pemalsuan surat adalah oknum pegawai ASN di Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Rahmat belum bersedia menyebutkan nama anggotanya itu. 

"Ginilah bang sebenarnya aku nggak tau ini, taunya tadi siang dari berita-berita. Udah aku tindaklanjuti dan telusuti, dan yang buat itu staf PMD. Inisiatif dia sendiri itu, tadi aku tanya dan dia ngaku. Aku suruh dia buat pernyataan," ujar Rahmat Hidayat yang dihubungi Rabu sore. 

Rahmat mengaku sudah menjatuhkan sanksi Surat Peringatan (SP) kepada yang bersangkutan.

Meski sudah memalsukan tanda tangannya belum ada niatnya untuk membawa kasus ini kepidana.

Ia pun masih berprasangka baik kalau tanda tangannya baru kali ini saja dipalsukan. 

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved