Berita Labuhan Batu Terkini

Setelah Tuntut Gajinya 500 Ribu per Bulan yang Mandek, Saragih Mendadak Diberhentikan Kepsek SD N 40

P Saragih justru dijanjikan oleh koordinator wilayah akan menerima surat pengangkatan baru, namun hingga kini belum ada kejelasan.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
SURAT PEMBERHENTIAN: Surat pemberhentian penjaga sekolah, P.Saragih di, SDN 40 Bilah Hulu, Labuhanbatu, Sumatera Utara. 

Pengabdian dan Keterbatasan

Saragih telah mengabdi menjaga SD Negeri 40 Bilah Hulu sejak tahun 2016 dengan honor awal Rp 400 ribu. Pada tahun 2020, honor tersebut naik menjadi Rp 500 ribu.

Meskipun jumlahnya tidak seberapa, bagi Saragih, uang itu sangat berarti untuk membiayai pendidikan ketiga anaknya yang masih duduk di bangku SD, SMP, dan SMA.

"Jika honor saya terselesaikan, setidaknya dapat membantu biaya ketiga anak saya sekolah," ujarnya.

Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, Saragih juga bekerja serabutan.

Namun, ketidakpastian honor dari sekolah membuat beban hidupnya semakin berat.

Tanggapan Dinas Pendidikan Labuhanbatu

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, saat dikonfirmasi menyarankan agar Saragih segera datang ke kantor Dinas atau bertemu langsung dengan Kepala Bidang Sekolah Dasar.

"Untuk masalah Pak Saragih, sebaiknya segera datang ke Dinas atau ketemu dengan saya, atau buat laporan tertulis, agar segera kita tahu permasalahan sebenarnya," ujar Abdi Pohan melalui sambungan telepon.

Kisah Saragih menjadi potret nyata perjuangan para pekerja informal di sektor pendidikan yang kerap luput dari perhatian.

Di tengah semangatnya menjaga lingkungan sekolah pada siang dan malam hari, ia berharap ada kejelasan dan keadilan dari pihak terkait.

Mendadak muncul surat Bernomor 422.04/ 411/ SDN /2024. Surat keputusan tentang pemberhentian dengan hormat sebagai Tenaga Penjaga Sekolah .Di tanda tangani 5 Desember 2025 Musliana SPd lengkap dengan stempel .

Manariknya di surat putusan pemberhentian P.Saragih dari penjaga sekolah, P.Saragih saat ini dijanjikan akan diberikan oleh korwil surat pengangkatan baru sebagai penjaga sekolah.

"Waktu ketemu sama pak korwil, katanya aku akan diberikan surat pengangkatan baru kembali, namun sampai dengan saat ini, aku belum menerima surat pengangkatanku yang baru " jelas P.Saragih .

Tidak hanya itu, Saragih juga mengakui jika ia diberi uang sebesar Rp 1 Juta, dengan menyebutnya sebagai uang tali kasih .

Kantor Korwil Cambidang Pendidikan Kec Bilah Hulu, Ramdahan Saat ditemui di kantornya sedang tidak ada di tempat .

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved