Sumut Terkini

15 Tuntutan Buruh se-Sumut, Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Sumut

Dalam aksi ini mereka  mengajukan 15 tuntutan diantaranya   kenaikan upah gaji buruh dan penghapusan outsourcing. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Buruh gelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sumut, Kamis (28/8/2025). Dalam unjuk rasa  ini mereka  menuntut kenaikan upah gaji buruh dan penghapusan outsourching. 

Hingga saat berita ini diterbitkan,  aksi unjuk rasa para buruh telah selesai.  

Dimana jalan Imam Bonjol kembali dibuka. 

Berikut 15 tuntutan para buruh

-Hapuskan Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM).
-Segera sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
-Naikkan UMP dan UMK tahun 2025 sebesar 8,5 persen 10,5 % serta UMSP dan UMSK sebesar 0,5 % -5?ri UMP dan UMK tahun 2026.
-Stop PHK, segera bentuk Satgas PHK.
-Reformasi Pajak Perburuhan naikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp. 7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah), hapus Pajak Pesangon, hapus Pajak Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, hapus diskriminasi Pajak Perempuan menikah.
-Basmi koruptor, segera sahkan RUU Perampasan Aset.
-Revisi RUU Pemilu: Re-Design Sistem Pemilu 2029.
-Menyedikan Perumahan murah dan layak huni untuk Pekerja/Buruh di Prov. Sumatera Utara.
- Segera selesaikan kasus-kasus Perburuhan yang "mandeg" penanganannya selama bertahun-tahun di Prov. Sumatera Utara.
-Segera bentuk Deks Ketenagakerjaan di Polda Sumatera Utara.
-Agar Polres Deli Serdang segera menangkap ABDUR ROZAK HARAHAP S.H; Pengacara yang menggelapkan Uang Pesangon Buruh PT. Putra Sejahtera Mandiri Vulkanisir sebesar Rp. 190.618.000 (Seratus Sembilan Puluh Juta Enam Ratus Delapan Belas Ribu Rupiah) sesuai dengan Laporan Pengaduan No. LP/B/813/VIII/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 13 Agustus 2025.
-Meminta Tanggung Jawab Gubernur Sumatera Utara atas korban jiwa yang berjatuhan akibat Kecelakaan Kerja (K3).
- Meminta KEJATI Sumut menindak tegas Mafia Tanah PTPN II & Citra Land yang di duga merampas tanah rakyat.
-Agar Gubernur Sumatera Utara segera menambah personil Pegawai PPNS Disnaker Sumatera Utara.
-Segera laksanakan Reforma Agraria dan selesaikan konflik Agraria di Sumatera Utara.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved