Berita Medan
Tanggapan John Ismadi Lubis Usai Permenpora 14/2024 Resmi Dicabut, Pembinaan Akan Lebih Maksimal
Dengan keputusan tersebut, Erick Thohir kini mengganti regulasi dengan Permenpora Nomor 7 Tahun 2025, yang mulai berlaku sejak 22 September 2025.
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.
Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Media Center Kemenpora, Jakarta, dan disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk mantan Ketua Umun KONI Sumut 2017-2021 dan 2021-2025, John Ismadi Lubis.
Menurut John, keputusan yang diambil Erick Thohir sudah cukup tepat. Karena selama ini, Permenpora tersebut menimbulkan banyak polemik.
Karena dianggap terlalu mengintervensi organisasi olahraga, termasuk dalam hal pendanaan dan struktur kepengurusan.
"Menpora yang baru itu memang paham tentang pembinaan olahraga dan paham mengurusi pemerintahan dalam pembinaan olahraga. Apalagi beliau masih ketum PSSI jadi tau lah," ungkap John Ismadi lubis kepada Tribun Medan melalui seluler.
Dengan keputusan tersebut, Erick Thohir kini mengganti regulasi dengan Permenpora Nomor 7 Tahun 2025, yang mulai berlaku sejak 22 September 2025.
Kemenpora berencana menyederhanakan 191 peraturan menjadi kurang dari 20, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan deregulasi.
Proses penyusunan regulasi baru akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar lebih relevan dan tidak menimbulkan polemik.
Dengan hal tersebut, John berharap kedepannya pembinaan olahraga di Indonesia, khususnya Sumatra Utara bisa semakin baik.
Sehingga prestasi olahraga pun semakin meningkat seiring dengan waktu.
"Saya rasa kedepannya pembinaan akan lebih giat lagi. Jadi KONI dan cabor bisa lebih maksimal lagi pembinaannya," pungkasnya.
(Cr29/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Gunakan Spanduk, Tim Inafis Evakuasi Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong |
|
|---|
| Wakil Rektor II UDA Medan Divonis Empat Bulan Penjara Buntut Penganiayaan Satpam |
|
|---|
| Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi Kasus Pekerja Proyek Tewas 'Ditutupi' |
|
|---|
| Kasus Pekerja Proyek Tewas Ditutupi, Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi |
|
|---|
| CIRI-CIRI Mayat Laki-laki Membusuk di Lahan Kosong, Ada Tato di Kaki Kiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-KONI-Sumut-John-Ismadi-Lubis-ketika-ditemui.jpg)