Breaking News

Keren, Indeks Reformasi Birokrasi Pemko Pematangsiantar Catatkan Peningkatan Signifikan

Keren, Indeks Reformasi Birokrasi Pemko Pematangsiantar Catatkan Peningkatan Signifikan

Tayang:
Editor: Aisyah Sumardi
TRIBUN MEDAN
Keren, Indeks Reformasi Birokrasi Pemko Pematangsiantar Catatkan Peningkatan Signifikan 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) merilis hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk penilaian tahu. 2025. Hasilnya, Pemko Pematangsiantar mencatat perbaikan signifikan dari segi Reformasi Birokrasi General maupun Tematik.

Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025 ini diumumkan pada 10 April 2026 lalu di mana Indeks RB Pemerintah Kota
Pematangsiantar tahun 2025 adalah 71,71 dengan kategori “BB”. 

 

Adapun rinciannya sebagai berikut :
- RB General mengalami kenaikan dari nilai 56,80 pada tahun 2024 menjadi 62,73 pada tahun 2025. Adapun skala bobot penilaian adalah 100.
- ⁠RB Tematik mengalami peningkatan dari 7,37 pada tahun 2024 menjadi 8,98 pada tahun 2025.

Sehingga Indeks RB Kota Pematangsiantar mengalami peningkatan dari tahun 2024 dengan nilai 64,17 (B) menjadi 71,71 (BB) pada tahun 2025.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan pada KemenPAN RB, Erwan Agus Putranto menyampaikan bahwa evaluasi birokrasi dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi
Birokrasi Tahun 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun
2020-2024, Pemerintah Kota Pematangsiantar. 

Keren, Indeks Reformasi
Keren, Indeks Reformasi Birokrasi Pemko Pematangsiantar Catatkan Peningkatan Signifikan

“Tujuan evaluasi untuk menilai kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dalam rangka mencapai sasaran terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif serta Terciptanya budaya birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang profesional,” kata Edwin. 

Selain itu, kata Edwin, evaluasi
ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas RB di
lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

 

Indeks Reformasi birokrasi kota Pematangsiantar tahun 2024 adalah 64,17 dengan kategori B. Sedangkan untuk tahun 2025 adalah 71,71 dengan kategori BB. 

Peningkatan ini didukung oleh kinerja seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota Pematangsiantar dalam melaksanakan program Reformasi birokrasi, melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan menuju tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan berkinerja baik. 

Harapannya, peningkatan predikat indeks RB ini diharapkan Pemerintah Kota Pematangsiantar semakin dapat memberikan pelayanan yang inklusif dan profesional kepada masyarakat kota Pematangsiantar.

“Hasil evaluasi tahun 2025 menunjukkan kenaikan dari hasil evaluasi tahun sebelumnya. Secara lengkap rincian hasil evaluasi RB, baik nilai, catatan, dan rekomendasi ada pada setiap indikator,” kata Erwan. 

Keren, Indeks Reformasi Birokrasi
Keren, Indeks Reformasi Birokrasi Pemko Pematangsiantar Catatkan Peningkatan Signifikan

Sementara itu, Jufiter Sitepu SSTP MSi selaku Kabag Organisasi dan Tata Laksana pada Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar mengapresiasi peran serta sejumlah pihak yang ikut membantu meningkatkan reformasi birokrasi di Kota Pematangsiantar.

“Peningkatan ini didukung oleh kinerja seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota Pematangsiantar dalam melaksanakan program Reformasi birokrasi, melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan menuju tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan berkinerja baik,” kata Jufiter. 

 

Dengan peningkatan predikat ini, kata Jufiter, diharapkan Pemerintah Kota Pematangsiantar semakin dapat memberikan pelayanan yang inklusif dan profesional kepada masyarakat kota Pematangsiantar. 

“Ini juga menjadi atensi kita untuk bagaimana mana mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Cerdas Sehat Kreatif dan Selaras seperti apa yang disampaikan Bapak Wali Kota Wesly Silalahi,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved