CCTV Lalu Lintas Milik Diskominfo Siantar Diakses 84 Kali Demi Penegakkan Hukum

CCTV Lalu Lintas Milik Diskominfo Siantar Diakses 84 Kali Demi Penegakkan Hukum

Editor: Aisyah Sumardi
TRIBUN MEDAN
CCTV Lalu Lintas Milik Diskominfo Siantar Diakses 84 Kali Demi Penegakkan Hukum 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sepanjang Januari 2025 hingga Senin (23/2/2026) hari ini, CCTV Pemantau Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar cq Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dipakai sebanyak 84 kali demi mengungkap fakta lapangan dan penegakkan hukum. 

Rekaman CCTV Diskominfo Pematangsiantar diambil oleh Aparat Penegak Hukum (APH), TNI, OPD Pemko Pematangsiantar lainnya hingga masyarakat umum untuk mengungkap realita di lapangan.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing SSTP MSi menyampaikan bahwa saat ini ada 50 kamera CCTV milik pemerintah tersebar di sejumlah titik penting di Kota Pematangsiantar. 

“Ini bagian dari konsep Smart Living dalam upaya Pemerintah Kota Pematangsiantar menuju Smart City. Kita sangat bersyukur bahwa CCTV bermanfaat bagi semua pihak,” kata Johannes Sihombing, Senin (23/2/2026).

 

Johannes menyampaikan bahwa dengan adanya kamera CCTV yang aktif full 24 jam dalam sepekan, Diskominfo Pematangsiantar menjadi mitra strategis oleh Polres Pematangsiantar. Rekaman CCTV menjadi evidence (barang bukti) tracking pelaku kejahatan, pemantau lalu lintas, dan pemantau suasana di lapangan. 

Kehadiran CCTV memberikan efisiensi dan efektivitas dalam pemantauan sejumlah kawasan di Kota Pematangsiantar. Sebab akses CCTV bisa dinikmati secara utuh dan terintegrasi di website Pemko Pematangsiantar yaitu https://cctv.pematangsiantar.go.id. 

CCTV Lalu Lintas
CCTV Lalu Lintas Milik Diskominfo Siantar Diakses 84 Kali Demi Penegakkan Hukum

Sepanjang fungsinya, Johannes menyampaikan bahwa momen terpadat dalam pengakses CCTV terjadi saat suasana Ramadan dan Tahun Baru hingga hari-hari libur panjang. Saat ini, tak sedikit masyarakat yang meningkatkan kunjungan ke website CCTV Pemko Siantar.

Diakui Johannes, pengoperasian CCTV memang menjadi kerja keras oleh jajaran Tim IT Diskominfo Pematangsiantar. Sebab fungsi optimal CCTV tentunya harus didukung oleh cuaca yang bagus. 

“Jadi kalau tersambar listrik atau angin kencang, CCTV kita kan sesekali rusak. Nah seketika di situ kita lakukan perbaikan. Itu tantangan kita. Tapi sejauh ini terkendali kok,” kata Johannes.

CCTV Lalu Lintas Milik Diskominfo
CCTV Lalu Lintas Milik Diskominfo Siantar Diakses 84 Kali Demi Penegakkan Hukum

Kabid e-Government pada Diskominfo Pematangsiantar, Sebastian H Saragih S.Kom M.I.Kom menyampaikan bahwa kecepatan streaming rekaman CCTV Diskominfo Pematangsiantar adalah 20 Mbps/Titik dengan status Internet Prioritas. 

“Jadi 50 CCTV kita ini lancar ketika diakeses oleh masyarakat melalui website,” kata Bastian. 

 

Adapun pihak yang selama ini sempat mengakses CCTV Pelintas Diskominfo Pematangsiantar adalah Polres Pematangsiantar; Polres Toba; Polres Simalungun; Polres Sidoarjo; Korem 022/Pantai Timur; Yonif 122/TS; Dinas Pendidikan; dan masyarakat umum. 

“Bahkan kemarin kita ada tamu dari Polresta Sidoarjo untuk tracking rekaman CCTV kita demi kepentingan hukum,” sambung Sandyan Simarmata, Pranata Komputer Ahli Pertama pada Diskominfo Pematangsiantar. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved