Pemko Siantar Hanya Sanggup Alokasikan Rp 500 Juta untuk BPJS Pekerja Rentan
Di Siantar, program ini berjalan pada Semester II tahun 2025 dengan jumlah kepesertaan hampir 8.000-an orang.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota Pematangsiantar hanya menanggung BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan sebesar Rp 500 juta. Nilai ini diperkirakan tak cukup untuk memenuhi jumlah pekerja di sektor informal untuk mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala BPKPD Pematangsiantar, Alwi Adrian Lumbangaol saat dikonfirmasi Tribun Medan, Senin (16/1/2026).
“Kurang detail saya, Bang. Pokoknya sekitar Rp 500 juta per tahun anggaran yang dialokasikan untuk menampung BPJS Pekerja Rentan,” kata Alwi Lumbangaol.
BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan atau pekerja di sektor informal menjadi program wajib dari pemerintah pusat untuk dipenuhi pemerintah daerah se-Indonesia. Di Siantar, program ini berjalan pada Semester II tahun 2025 dengan jumlah kepesertaan hampir 8.000-an orang.
Baca juga: BPJS Pekerja Rentan Capai 30 Ribu, Pemkab Simalungun Tunggu Persetujuan DPRD
Pemko Pematangsiantar seharusnya hanya menampung hingga Desember 2025 dan masyarakat/pekerja rentan harus menanggung secara mandiri untuk kelanjutan premi per bulannya. “Tapi mana mau mereka mandiri, Bang,” kata Alwi kembali.
Disnaker Kota Pematangsiantar sendiri sempat mengkalkulasi budget pembiayaan untuk 8.000 pekerja rentan dengan premi per bulan sebesar Rp 16.800. Sehingga pemerintah harusnya menggelontorkan Rp 134.400.000 per bulan.
Nilai tersebut jauh lebih besar dari alokasi anggaran yang disediakan Pemko Pematangsiantar dalam APBD TA 2026.
Program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan adalah jaminan sosial kepada pekerja yang bukan penerima upah.
Manfaat asuransi ini mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua, yang didanai oleh pemerintah daerah, untuk memberikan perlindungan saat risiko kerja terjadi, termasuk manfaat biaya medis, santunan kematian, hingga beasiswa anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Wali-Kota-Pematangsiantar-Pemko-Pematangsiantar.jpg)