Berita Viral
Erin Mantan Istri Andre Taulany Terancam 2,5 Tahun Penjara Usai Diduga Aniaya ART
Erin mantan istri Andre Taulany terancam 2,5 tahun penjara atas dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART)
TRIBUN-MEDAN.COM – Erin mantan istri Andre Taulany terancam 2,5 tahun penjara.
Adapun Erin mantan istri Andre Taulany, tengah menjadi sorotan publik usai muncul dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART).
Erin kini dilaporkan ke polisi oleh ART nya yang mengaku dianiaya.
Kasus tersebut mencuat dari unggahan di Threads yang menarasikan adanya kekerasan fisik hingga dugaan pelanggaran hak korban, dan nama Erin terseret di dalamnya.
Kini, kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 29 April 2026.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi.
Baca juga: NASIB Pejabat Pajak Sumut Bursok Anthony Dicopot dari Jabatannya Imbas Minta Prabowo-Gibran Mundur
AKP Joko Adi mengatakan ART berinisial H sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik atas laporannya terhadap Erin
"Penanganan perkara tahapannya adalah tahapan penyelidikan dan dari ini juga tadi telah datang berdasarkan undangan pelapor inisial H dan telah didengar keterangannya," kata AKP Joko, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (5/5/2026).
"Kemudian H menceritakan apa yang dialami terkait dengan laporan polisi yang telah dilaporkan."
"Kemudian mungkin diperiksa kurang lebih 2,5 jam," tuturnya.
Namun, Joko menambahkan, pihak H saat ini belum menyerahkan hasil visum dari rumah sakit.
Sang ART hanya menjalani agenda klarifikasi seputar kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan wanita berdarah Minang itu.
"Sementara visum belum ada," jelasnya.
Baca juga: Cemburu Berujung Maut, Pria Aniaya Kekasihnya hingga Tewas lalu Sembunyikan Jasad selama 17 Hari
Atas laporan ini, Erin dikenai Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Menurut AKP Joko, mantan istri Andre Taulany itu terancam hukuman 2,5 tahun penjara.
"Pasalnya penganiayaan. Kalau ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan."
"Nanti dikuatkan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," paparnya.
Sebelumnya, ART bernama Nia mengungkap curhatan terbaru soal Erin mantan istri Andre Taulany.
Tak hanya itu, ia juga mengungkap gajinya selama bekerja di keluarga artis tersebut.
Sebelum Nia, ada mantan ART Erin bernama Hera yang juga viral jadi perbincangan.
Hal itu karena Hera resmi melaporkan Erin ke kepolisian atas dugaan penganiayaan yang ia alami.
Kepada publik, Hera menceritakan penyiksaan yang ia alami selama bekerja dengan Erin.
Hera pilu karena dirinya dianiaya hingga kepalanya ditendang oleh Erin.
Pemicunya sepele, yakni karena Hera lupa menutup pintu kamar mandi kamar anak Erin serta tidak membuka jendela kamar.
Baca juga: 4 Kode Warna yang Mungkin Digunakan Apple iPhone 18 Pro Max, Diprediksi Lebih Gelap
Selain itu, Hera juga semakin membuat Erin marah karena ia mengadu ke ibu yayasan ART setelah disiksa majikan.
"Saya dipanggil sama ibu Erin di lantai satu, karena saya udah hubungi ibu yayasan, ibu yayasan hubungi ibu Erin, meledak lah ibu Erin dia makin marah kata dia
'kamu sini jongkok jangan berdiri'. Di situ dia tendang kepala saya sampai saya kejengkang," kata Hera.
Setelah Hera berani bicara ke publik, kini muncul sosok ART bernama Nia yang juga mengungkap perangai buruk Erin.
Diakui Nia, sejak awal bekerja dengan Erin, ia sudah merasakan hal tak enak di rumah Andre Taulany itu.
Nia sempat terkejut setelah mendengar Erin berkata-kata kasar.
"Awal masuk lumayan, tapi hanya kata-katanya, tegas tapi agak lumayan kasar. Saya kagetnya pas saya jatohin jam dinding enggak sengaja, itu lumayan bikin syok, luar biasa bikin kaget," ujar Nia.
Diakui Nia, Erin adalah sosok yang perfeksionis.
Semua barang-barang di rumahnya harus ditata oleh sang ART sesuai keinginan Erin.
"Alhamdulillah enggak sampai harus bayar (ganti rugi).
Tapi enggak sampai kekerasan. Barang-barang harus perfect, enggak boleh diubah, harus detail, bersih. Nanti kalau kurang perfect baru," pungkas Nia.
Enam bulan bekerja dengan Erin, Nia tak tahan lagi.
Nia akhirnya berhasil pergi dari rumah Erin dan mencari pekerjaan baru.
Namun hal itu justru membuat KTP Nia diambil Erin.
Bukan hanya itu, Nia bercerita bahwa gajinya yang masih kurang hingga kini belum ditransfer oleh Erin.
"Kalau saya KTP saya ditahan, sama kekurangan gaji saya masih kurang. Hanya kurang Rp500 ribu. Belum dikasih, (Erin) janji kalau saya datang lagi (bakal dikasih), tapi saya bilang saya enggak bisa datang lagi tolong ditransfer KTP sama kekurangan gaji," imbuh Nia.
Kesal, Nia nyatanya tetap ogah datang ke rumah Erin.
Sebab Erin cemas jika ia kembali bekerja di rumah Erin, maka dirinya bakal sulit pulang lagi seperti dulu.
"Takut disuruh kerja lagi di situ, soalnya susah. Kalau udah masuk situ susah keluar. Kalau ibu Erin nyuruh kita pulang ya pulang, tapi kalau kita izin pulang tapi bu Erin enggak ngizinin ya kita enggak bisa pulang," akui Nia.
Gajinya masih belum dibayarkan sepenuhnya, Nia mengungkap nominal bayaran dari Erin mantan Andre Taulany.
Ternyata gaji sebagai ART di keluarga Erin itu kurang dari UMR Jakarta.
"Di situ gjih 2,5 Krena pak Andre sanggup segitu, karena saya pegang anak-anak dan yg lainnya jadi gajih 3 juta, sisanya Erin yg byar karena jam kerja sya jga beda SMA mba2 yg di sana jdi agak dibedain," ujar Nia.
Digaji di bawah UMR, Nia mengurai curhatan soal pekerjaannya.
Nia menggaku meskipun ia perempuan, tapi ia juga disuruh-suruh oleh Erin untuk mengangkat sofa dan guci ketika bekerja.
"Ya gajih disitu 3jta itu Massa Allah kerjanya hrus perfek dan harus angkat2 meja sofa blum patung2 yg kecil2 dan naro harus sesuai engga boleh kegeser wlau 1 cm," ungkap Nia.
*/tribun-medan.com
sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BANTAHAN-Erin-Dituduh-Aniaya-ART-Ngaku-tak-Ada-Masalah-dengan-H-Kini-Laporkan-Balik.jpg)