Berita Seleb
Clara Shinta Dimintai Rp10,7 M Usai Viralkan VCS Suaminya dengan Indah, Kini Bakal Somasi Balik
Clara Shinta diminta ganti rugi Rp10,7 miliar usai viralkan video call sex (VCS) suaminya dengan wanita bernama Tri Indah Ramadani
“Saya tidak membutuhkan viral dengan kasus ini,” katanya.
“Enggak ada satu pun istri yang rela melihat suaminya menonton ada perempuan yang bertelanjang di depan dia, enggak ada,” sambungnya.
Baca juga: KRONOLOGI Awal 4 Oknum Polisi Ngamuk di Medan, Pamer Senjata Api Hajar Tukang Pangkas
Clara juga menegaskan kesalahan dalam persoalan ini tidak hanya berasal dari satu pihak saja.
“Kesalahan ini bukan hanya terjadi pada saudari Indah, itu juga terjadi pada suami saya,” imbuhnya.
Tidak tinggal diam, somasi tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim kuasa hukum Clara Shinta, Sunan Kalijaga.
Rencananya pihak Clara Shinta juga akan melakukan somasi atas dugaan perselingkuhan tersebut karena telah merugikan kliennya.
Baca juga: Preman Ormas Ngamuk Sasar Pedagang di Sunggal, Ancam Bakar Gara-gara tak Setor 250 Ribu
Profil Tri Indah R atau Key Indah Viral
Sosok dan profil Tri Indah R alias Key Indah viral di media sosial.
Wanita yang memiliki akun media sosial Keyndah ini viral setelah namanya terseret dalam kasus video call sex (VCS) Muhammad Alexander Assad atau Alex atau Lexa, suami Clara Shinta.
Di platform media sosial, netizen justru membahas pose ngangkang wanita yang ada dalam VCS tersebut.
Sejak kabar ini beredar, warganet ramai memburu sosok dan profil Tri Indah R alias Key Indah.
Ia disebut-sebut sebagai perempuan yang ada dalam VCS tersebut.
Namun, belum ada klarifikasi dari Tri Indah R.
Tri Indah R, juga dikenal sebagai Keyndah atau Key Indah, adalah seorang selebgram, ataupun konten kreator yang sering mengunggah video di media sosial.
Key Indah disebut-sebut berasal dari Sumatera.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/clara-shinta-pelakor-tribunmedan.jpg)