Berita Seleb
PADAHAL Vidi Aldiano 3 Kali Menang Gugatan, Keenan Nasution Masih Lanjutkan Kasasi
Padahal sebelum berpulang Vidi Aldiano tiga kali menang gugatan, kini Keenan Nasution masih lanjutkan kasasi
TRIBUN-MEDAN.COM – Padahal sebelum berpulang Vidi Aldiano tiga kali menang gugatan, kini Keenan Nasution masih lanjutkan kasasi.
Adapun Keenan Nasution lanjutkan kasasi meskipun Vidi Aldiano sudah tiga kali menang gugatan.
Pihak Vidi Aldiano diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan mengungkapkan perkembangan terkait gugatan hak cipta dan royalti lagu Nuansa Bening.
Dijelaskan suami aktris Jessica Mila ini, bahwa Vidi sudah memenangkan tiga gugatan berbeda yang diajukan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Hal itu berdasarkan keputusan dari Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 19 November 2025.
Majelis Hakim menyatakan gugatan pihak pencipta lagu Nuansa Bening itu, dinilai tidak berdasar dan tidak sesuai fakta.
"Saya selaku kuasa hukum Vidi dan Om Harry Kiss, kita sudah memenagkan tiga gugatan secara terpisah. Permasalahannya sebenernya sama tapi dipecah menjadi tiga gugatan oleh pihak mereka.
Sudah diputus Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tanggal 19 November 2025," jelas Yakub, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (20/3/2026).
Baca juga: PENAMPAKAN Mobil Pemudik Tabrak Baja Pembatas Jalan hingga Tembus Kabin Belakang di Tol Pejagan
Lebih lagi gugatan pihak Keenan dan Rudi, turut menyeret ayah Vidi, Harry Kiss.
Dengan tegas Yakup menilai, keduanya disebut tidak pernah melakukan pelanggaran apapun atas lagu Nuansa Bening.
"Pada dasarnya ini membuktikan gugatan mereka itu tidak berdasar dan tidak sesuai fakta hukum yang ada, Vidi dan juga Om Harry Kiss tidak pernah melakukan pelanggaran apapun terkait lagu Nuansa Bening," tegas Yakup lagi.
Terkait kasasi yang diajukan, pihak Yakup pilih menghormati proses hukum.
Terlebih pengajuan kasasi diajukan sebelum tergugat Vidi meninggal dunia. Terbaru kini sudah ada memori kasasinya.
"Adapun mereka melanjutkan kembali kasasi, itu hak mereka. Kita hormati saja."
Baca juga: KADER PDIP Palti Hutabarat Diteror Paket COD hingga Bangkai Kepala Anjing di Deli Serdang
"Vidi pergi setelah sudah ada memori kasasi dan kontra memori kasasi, apapun itu dalil-dalil mereka tidak berdasar dan kami meyakini MA tidak akan menerima kasasi dari mereka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Keenan-Nasution-pencipta-lagu-Nuansa-Bening.jpg)