Rabu, 8 Juli 2026

Polres Dairi

Keributan di Pasar Sidikalang Berujung Saling Lapor, Polres Dairi Pastikan Proses Hukum Profesional

Petugas kepolisian menangani laporan dugaan tindak kekerasan yang melibatkan dua warga di Pasar Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Petugas kepolisian menangani laporan dugaan tindak kekerasan yang melibatkan dua warga di Pasar Sidikalang, Kabupaten Dairi. Polres Dairi memastikan proses penyidikan terhadap dua laporan yang saling berkaitan tersebut berjalan sesuai prosedur hukum tanpa intervensi pihak mana pun. 

TRIBUN-MEDAN.COM, DAIRI-Keributan yang sempat menghebohkan kawasan Pasar Sidikalang berakhir pada dua laporan polisi.

Dua ibu rumah tangga yang terlibat perselisihan, KBS dan CAM, kini sama-sama berhadapan dengan proses hukum setelah pertikaian yang bermula dari persoalan antar anak itu berujung pada dugaan tindak kekerasan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (20/5/2026). Menurut keterangan Polres Dairi, awalnya KBS mendapat informasi dari anaknya yang menangis setelah dimarahi oleh anak CAM. KBS kemudian mendatangi anak CAM untuk memberikan nasihat sebelum kembali ke kios dagangannya.

Situasi berubah ketika CAM datang ke kios KBS dan terjadi adu mulut antara keduanya. Perselisihan yang semula berupa pertengkaran lisan kemudian berkembang menjadi dugaan tindakan kekerasan.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan kedua pihak telah membuat laporan masing-masing. KBS melapor ke Polres Dairi, sementara CAM membuat laporan ke Polsek Sidikalang Kota.

“Ya, keduanya sudah saling melapor. KBS membuat laporan ke Polres Dairi, dan CAM ke Polsek Sidikalang Kota,” ujar Syahril, Selasa (7/7/2026).

Dalam laporannya, KBS mengaku mengalami luka pada tangan kanan setelah terjadi tindakan kekerasan yang menyebabkan jari tengahnya mengalami luka serius. Atas laporan tersebut, CAM kini telah diamankan di tahanan Polres Dairi.

Di sisi lain, CAM juga melaporkan KBS dengan dugaan mengalami kekerasan pada bagian leher hingga menyebabkan memar dan bengkak pada bibir. Dalam keterangannya, tindakan menggigit tangan KBS disebut terjadi sebagai bagian dari rangkaian peristiwa tersebut.

Polres Dairi menyatakan kedua laporan itu kini telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik juga telah melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Sudah dilakukan gelar penetapan tersangka. Saat ini kedua laporan sedang diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Syahril.

Sebelumnya, kepolisian telah berupaya mempertemukan kedua belah pihak melalui mediasi. Namun upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan sehingga proses hukum tetap dilanjutkan.

Polres Dairi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tidak mendapat campur tangan dari pihak mana pun.

“Mediasi sudah dilakukan, tetapi tidak ada titik terang. Penyidik akan memproses kedua laporan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun,” tegas Syahril.

Kasus yang bermula dari persoalan kecil di lingkungan pasar itu kini bergeser menjadi perkara hukum. Dua pihak yang sebelumnya berselisih di antara aktivitas jual beli, kini harus menunggu keputusan penyidik untuk menentukan arah penyelesaian perkara tersebut.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Rabu, 8 Juli 2026 | 03:00 WIB
Switzerland
Swiss
0 - 0
Colombia
Kolombia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved