Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan
Sekira pukul 03.00 WIB, petugas melihat dua laki-laki mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor dan langsung melakukan pemeriksaan.
TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung Batu, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (20/5/2026).
Kedua tersangka masing-masing berinisial SR (38) dan LGP (23), warga Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip sedang berisi diduga sabu seberat bruto 2,84 gram, 1 plastik klip kecil berisi diduga sabu seberat bruto 0,16 gram, plastik klip kosong, 1 unit handphone OPPO A31, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street tanpa plat nomor, serta barang bukti lainnya.
PS. Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, S.H., M.H., bersama tim langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: Satres Narkoba Polres Labusel Gagalkan Peredaran Sabu di Sungai Kanan, Dua Pengedar Diamankan
Sekira pukul 03.00 WIB, petugas melihat dua laki-laki mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor dan langsung melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di bagian batok speedometer sepeda motor serta di tangan salah satu tersangka.
“Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka yang rencananya akan diperjualbelikan,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika melalui Call Center 110 demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)
Tangkap Pengedar Narkoba
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu
| Satres Narkoba Polres Labusel Gagalkan Peredaran Sabu di Sungai Kanan, Dua Pengedar Diamankan |
|
|---|
| Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Rumah Kosong |
|
|---|
| Aksi Cepat Polsek Bilah Hilir Labuhanbatu, Pengedar Sabu Ditangkap saat Transaksi Malam Hari |
|
|---|
| Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Marbau, Amankan 4 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Tanjungmulia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Satu-di-antara-dua-orang-tersangka-yyhgbf.jpg)