Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Rumah Kosong

Dalam penindakan itu, polisi menemukan puluhan paket kecil sabu siap edar dengan total berat bruto 2,54 gram.

Tayang:
Editor: Muhammad Tazli
IST
Polisi mengamankan seorang pria berinisial AYP alias Angga (30), warga Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, di sebuah rumah kosong yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. 


TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kanit II Satresnarkoba IPDA R. Situngkir, S.H., setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AYP alias Angga (30), warga Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, di sebuah rumah kosong yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Dalam penindakan itu, polisi menemukan puluhan paket kecil sabu siap edar dengan total berat bruto 2,54 gram.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan elektrik, plastik klip, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Baca juga: Aksi Cepat Polsek Bilah Hilir Labuhanbatu, Pengedar Sabu Ditangkap saat Transaksi Malam Hari

Saat diinterogasi, tersangka mengakui sabu tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan diperjualbelikan. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Labuhanbatu,” ujar AKP Aswin.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved