Respons Cepat Keluhan Warga, Polsek Kotapinang Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Labusel
Meski tidak menemukan pelaku maupun aktivitas mencurigakan saat penggerebekan berlangsung, petugas berhasil menemukan barang bukti
TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU SELATAN – Polsek Kotapinang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan Pencegahan serta Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kampung Banjar II, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (18/5/2026) sore.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang resah terhadap dugaan maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
Penggerebekan dipimpin Panit II Reskrim Polsek Kotapinang AIPTU Rinto Siahaan, S.H., bersama personel lainnya dan kepala lingkungan setempat dengan melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Meski tidak menemukan pelaku maupun aktivitas mencurigakan saat penggerebekan berlangsung, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan di antaranya dua alat hisap sabu (bong), satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong, lima plastik klip ukuran sedang kosong, dua pipet plastik runcing kecil, serta satu kotak plastik transparan.
Baca juga: Kapolres Labusel Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Bunut, Warga : Akses Kami Lebih Mudah
Selain melakukan penyisiran, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui PS Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus melakukan langkah preventif maupun penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap informasi dari warga akan kami tindak lanjuti secara serius. Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat lingkungan,” tegas AKP Maruli.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Peredaran narkoba tidak bisa diberantas hanya oleh kepolisian. Dibutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk melapor serta menjaga lingkungan masing-masing agar tetap bersih dari narkoba melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan atau datang langsung ke Polsek terdekat,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya KRYD melalui GSN tersebut, Polsek Kotapinang berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. (*)
| Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Marbau, Amankan 4 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Undercover Buy Bongkar Peredaran Liquid Narkotika di Hamparanperak, Puluhan Cartridge Yakuza Disita |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Tanjungmulia |
|
|---|
| Komitmen tak Surut Berantas Narkoba, Polsek Jorlang Hataran Ringkus Pelaku Sabu di Simalungun |
|
|---|
| Dalam Sehari, Polres Batubara dan Jajaran Polsek Ungkap 4 Kasus Narkoba, Amankan 7 Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kegiatan-Rutin-Yang-Ditingkatkan-KRYD-msfdc.jpg)