Polres Pelabuhan Belawan

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Titipapan

Petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan barang bukti sabu, plastik klip, telepon seluler.

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan barang bukti sabu, plastik klip, telepon seluler, dan uang tunai hasil penangkapan dua terduga pengedar narkotika di kawasan Titipapan, Medan Deli, Medan, Kamis (14/5/2026) dini hari. Polisi menyebut keduanya diduga terlibat dalam transaksi sabu di wilayah tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Platina 4, Lingkungan 10, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kamis (14/5/2026) dini hari.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial E (40) dan RS (46). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza mengatakan, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan warga dan kemudian bergerak melakukan penggerebekan.

“Setelah informasi diterima, personel melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba,” ujar Riza.

Saat penggerebekan berlangsung, tersangka E disebut tengah menunggu pembeli dan sempat berupaya melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengejar dan mengamankannya.

Dari lokasi, polisi menyita lima plastik klip berisi diduga sabu, sebuah dompet warna merah, skop pipet runcing, satu bungkus plastik klip kosong, satu unit telepon seluler Android, serta uang tunai Rp112.000 yang diduga hasil transaksi.

Barang bukti ditemukan di atas meja di dalam rumah yang menjadi lokasi penggerebekan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, E mengakui diduga menjual narkotika jenis sabu. Polisi juga menduga RS berperan membantu operasional transaksi dengan mengambil uang dari pembeli.

Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan terus mengintensifkan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Peran masyarakat dinilai penting dalam membantu aparat memutus rantai distribusi narkoba yang masih marak di sejumlah kawasan permukiman.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved