Polres Tapsel

Polres Tapanuli Selatan Tangkap Terduga Pelaku Curas, Sempat Ancam Korban dan Gondol Ponsel

Petugas Satreskrim Polres Tapanuli Selatan mengamankan tersangka LR (32) beserta barang bukti telepon genggam yang diduga pencurian

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Petugas Satreskrim Polres Tapanuli Selatan mengamankan tersangka LR (32) beserta barang bukti telepon genggam yang diduga hasil tindak pencurian dengan kekerasan di Mapolres Tapanuli Selatan, Kamis (14/5/2026). Polisi masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa kasus tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPANULI SELATAN-Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berinisial LR (32), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Muara Purba Nauli, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.

LR, warga Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan, ditangkap pada Kamis (14/5/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kasus yang terjadi pada Minggu (19/4/2026) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan IPTU Bontor Desmonth Sitorus membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban bernama Siti Fatimah terkait aksi pencurian dengan kekerasan di kediamannya.

“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh sejumlah informasi dan fakta yang mengarah kepada tersangka,” kata Bontor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga masuk ke rumah korban di Desa Muara Purba Nauli dan melakukan ancaman sebelum membawa kabur satu unit telepon genggam milik korban.

Dalam proses interogasi, LR mengakui perbuatannya. Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang diduga milik korban.

“Usai diamankan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Tapanuli Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Bontor.

Atas perbuatannya, LR dijerat Pasal 479 subsider Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved