Polda Sumut
Pemuda 18 Tahun Ditangkap Saat Hendak Transaksi Sabu di Medan Denai
Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menunjukkan tersangka beserta barang bukti sabu dan perlengkapan pengemasan usai pengungkapan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN,-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Medan. Seorang pemuda berinisial GS alias K (18) ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Bromo Gang Jermal, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kamis (14/5/2026).
Penangkapan dilakukan personel Ditresnarkoba Polda Sumut melalui teknik undercover buy atau pembelian terselubung dalam rangka Operasi Antik Toba 2026.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang disebut kerap terjadi di kawasan tersebut dan dinilai meresahkan warga.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, personel kemudian melakukan penyelidikan dan observasi sebelum menyamar sebagai pembeli.
“Petugas melakukan undercover buy dengan memesan sabu dari tersangka seharga Rp70 ribu,” ujar Ferry, Kamis.
Saat transaksi berlangsung, petugas langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti yang dibawanya.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto 2,67 gram, 30 plastik klip kosong, satu sendok yang terbuat dari pipet plastik, satu kotak rokok, serta uang tunai Rp130 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.
Selain sabu siap edar, keberadaan plastik klip kosong dan alat bantu lainnya mengindikasikan tersangka diduga telah melakukan pengemasan ulang sebelum barang diedarkan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial Apek yang kini masih dalam penyelidikan petugas.
“Tersangka mengaku membeli sabu seharga Rp350 ribu per gram dan menjual kembali dengan harga Rp400 ribu per gram,” kata Ferry.
Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan pemasok sekaligus kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Ferry menegaskan, kepolisian akan terus memperkuat penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, termasuk jaringan pemasok yang menyasar kalangan muda.
“Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun dapat membantu kepolisian dalam memberantas narkoba,” ujarnya.(Jun-tribun-medan.com).
Dirressiber Polda Sumut
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi
Perwira Polda Sumut Kompol Dedy
| Polisi Bongkar Peredaran Sabu dan Vape Pod Diduga Mengandung Etomidate di Medan |
|
|---|
| LBH Medan Tanggapi Penindakan Begal oleh POMAL Belawan: Niat Baik, Tapi Semestinya Wewenang Polri |
|
|---|
| Kapolda Sumut Tekankan Sinergi dalam Apel Sabuk Kamtibmas |
|
|---|
| Kapolda Sumut: Tindak Tegas Begal dan Narkoba Tanpa Kompromi |
|
|---|
| Brimob Polda Sumut Gelar Simulasi Sispamkota, Uji Kesiapan Pengamanan Kota Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/narkotika-dalam-Operasi-Antik-Toba-2026-di-Medan-Kamis-1452026.jpg)