Polresta Deliserdang

Viral di Media Sosial, Polisi Bekuk Dua Terduga Pengedar Narkoba di Pantai Labu Deliserdang

Personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menunjukkan dua terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkoba

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menunjukkan dua terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus dugaan peredaran narkoba di Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM, DELI SERDANG-Respons cepat ditunjukkan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang setelah viralnya video seorang warga yang mengeluhkan dugaan aktivitas transaksi narkoba di sekitar tempat tinggalnya di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial tersebut, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang di bawah pimpinan Kompol Fery Kusnadi langsung melakukan penyelidikan ke Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu.

Pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, petugas mendatangi lokasi dan mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri laporan warga sedang berada di bawah tiang tower.

Polisi kemudian mengamankan dua pria berinisial AA dan AS, yang diketahui merupakan warga Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut meliputi satu plastik klip transparan kosong, satu sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu dompet kecil berwarna biru-kuning, satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,40 gram, serta uang tunai sebesar Rp317.000.

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam proses penindakan, petugas juga melakukan pengamanan dan penghalauan terhadap sejumlah warga yang sempat menunjukkan penolakan terhadap kegiatan kepolisian di lokasi.

Selain itu, polisi memberikan perlindungan kepada ibu berinisial HT, warga yang sebelumnya menyuarakan keresahan atas dugaan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.

HT menyampaikan apresiasi atas gerak cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia mengaku lega setelah pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang selama ini diduga meresahkan warga sekitar.

Menurutnya, tindakan cepat Satres Narkoba Polresta Deli Serdang memberi rasa aman bagi masyarakat yang selama ini khawatir dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang bersama personel Polsek Pantai Labu dan kepala desa setempat juga melakukan patroli serta pengamanan di sekitar rumah HT hingga pagi hari.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi sekaligus memastikan keamanan warga pasca-penindakan.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved