Polrestabes Medan

290 Tersangka Diamankan, Polrestabes Medan Ungkap 250 Kasus Kejahatan Jalanan hingga Narkoba

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti dan tersangka saat konferensi pers pengungkapan 250 kasus kejahatan jalanan

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti dan tersangka saat konferensi pers pengungkapan 250 kasus kejahatan jalanan, perjudian, premanisme, dan narkotika di Polrestabes Medan, Senin (4/5/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 290 tersangka serta menyita narkotika dan puluhan kendaraan hasil kejahatan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Polrestabes Medan memamerkan hasil pengungkapan 250 kasus kejahatan jalanan, perjudian, premanisme, dan narkotika dalam konferensi pers di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Senin (4/5/2026) sore. Sebanyak 290 tersangka diamankan dalam operasi tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, dari total tersangka yang ditangkap, 16 orang merupakan residivis. Sementara tujuh tersangka lainnya diketahui terlibat dalam 22 laporan polisi berbeda.

Ratusan kasus yang diungkap itu terdiri dari 117 kasus kejahatan jalanan dengan 124 tersangka, enam kasus perjudian dengan sembilan tersangka, delapan kasus premanisme dengan sembilan tersangka, serta 119 kasus narkotika dengan 147 tersangka.

“Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, baik kejahatan jalanan, perjudian, premanisme maupun narkotika,” kata Jean.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 2.324,44 gram, ganja 104,52 gram, 24.570 butir ekstasi, serta 1.790 cartridge pod liquid. Selain itu, polisi juga mengamankan 129 unit sepeda motor, satu unit becak, dan satu unit mobil yang diduga terkait hasil kejahatan.

Polisi juga menyoroti 13 kasus menonjol yang mencakup pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, perjudian, premanisme, hingga peredaran narkotika. Dari kasus-kasus itu, 19 tersangka mendapat tindakan tegas terukur.

Kapolrestabes menyebut sejumlah wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi masih didominasi kasus kriminal konvensional dan narkotika, yakni Medan Tembung, Medan Kota, Medan Baru, dan Sunggal.

Konferensi pers itu turut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, unsur Forkopimda, perwakilan BNNP Sumatera Utara, Kejaksaan, Bea Cukai, serta TNI.

Usai pemaparan, Kapolrestabes bersama Forkopimda meninjau gerai pengembalian kendaraan bermotor hasil kejahatan. Masyarakat yang kehilangan kendaraan diimbau datang ke Polrestabes Medan dengan membawa dokumen kepemilikan untuk proses verifikasi dan pengembalian tanpa pungutan biaya.

Dalam kesempatan itu, tiga warga menerima kembali sepeda motor mereka yang sebelumnya hilang akibat tindak kriminal.

Sebelumnya, Polrestabes Medan juga mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti sabu 50 kilogram asal Thailand. Kasus tersebut dikembangkan dari penangkapan di Medan hingga Aceh Utara.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, para tersangka berperan sebagai kurir yang menjemput narkotika dari tengah laut sebelum diedarkan di darat.

“Motif mereka umumnya karena iming-iming bayaran besar, bahkan bisa ratusan juta rupiah dalam sekali pengiriman,” ujarnya.

Polisi menyatakan pengembangan perkara masih berlangsung, termasuk memburu bandar utama yang masuk daftar pencarian orang.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved