Polda Sumut

Razia Malam Panjang di Sergai: 50 Pengguna Narkoba Terjaring dari Sejumlah THM

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat hiburan malam saat razia narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat hiburan malam saat razia narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (15/4/2026) malam hingga Kamis dini hari. 

BNNK Sergai menekankan aspek pemulihan. Seluruh yang terindikasi langsung menjalani asesmen oleh tim medis dan rehabilitasi.

Hasilnya, 48 orang dikategorikan sebagai pengguna tingkat ringan hingga sedang, sementara dua lainnya masuk kategori berat.

Mereka yang masuk kategori ringan hingga sedang direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan, sedangkan dua orang lainnya menjalani rawat inap.

Pendekatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menempatkan pecandu dan korban penyalahgunaan sebagai subjek rehabilitasi.

Razia yang berlangsung hingga dini hari itu berjalan tanpa gangguan berarti.

BNNK Sergai memastikan operasi serupa akan terus dilakukan, sembari mengingatkan pelaku usaha hiburan malam agar turut bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved