Polda Sumut
Razia Malam Panjang di Sergai: 50 Pengguna Narkoba Terjaring dari Sejumlah THM
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat hiburan malam saat razia narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai
TRIBUN-MEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI-Musik masih berdentum ketika petugas gabungan mulai bergerak, Rabu (15/4/2026) menjelang tengah malam.
Satu per satu tempat hiburan malam di Kabupaten Serdang Bedagai disisir.
Hasilnya, hingga Kamis dini hari, 50 orang pengunjung terindikasi menggunakan narkotika.
Operasi terpadu yang dipimpin Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai itu melibatkan personel Polres Sergai, Polisi Militer, dan Satpol PP.
Apel kesiapan digelar sekitar pukul 23.00 WIB, sebelum tim bergerak ke titik-titik yang dinilai rawan.
Langkah pertama mengarah ke THM Captain American di Kecamatan Sei Bamban. Di lokasi ini, suasana relatif terkendali.
Petugas memeriksa sejumlah pengunjung, namun hasil tes urine menunjukkan seluruhnya negatif narkoba.
Tim kemudian bergeser ke Cafe Madu, masih di kawasan yang sama. Di sini, dua pengunjung terindikasi positif setelah menjalani pemeriksaan.
Razia berlanjut ke kawasan kafe Pondok Ringin, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi. Di lokasi ini, temuan meningkat tajam sebanyak 26 orang dinyatakan positif.
Operasi belum berhenti. Informasi yang masuk membuat tim kembali ke THM Captain American. Kali ini, suasana berubah.
Keramaian meningkat, dan saat petugas tiba, sejumlah pengunjung tampak berlarian. Dari pemeriksaan lanjutan, 22 orang kembali terindikasi menggunakan narkotika.
Total, 50 orang dari berbagai lokasi terjaring dalam razia malam itu.
Kepala BNNK Serdang Bedagai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menyebut operasi ini sebagai bagian dari langkah berkelanjutan untuk menekan penyalahgunaan narkotika, terutama di lingkungan hiburan malam yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Ini bentuk keseriusan kami bersama TNI-Polri dan pemerintah daerah. Tempat hiburan malam menjadi fokus karena potensi kerawanannya,” ujar Siti Rohani.
Namun pendekatan yang ditempuh tidak semata penegakan hukum.
BNNK Sergai menekankan aspek pemulihan. Seluruh yang terindikasi langsung menjalani asesmen oleh tim medis dan rehabilitasi.
Hasilnya, 48 orang dikategorikan sebagai pengguna tingkat ringan hingga sedang, sementara dua lainnya masuk kategori berat.
Mereka yang masuk kategori ringan hingga sedang direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan, sedangkan dua orang lainnya menjalani rawat inap.
Pendekatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menempatkan pecandu dan korban penyalahgunaan sebagai subjek rehabilitasi.
Razia yang berlangsung hingga dini hari itu berjalan tanpa gangguan berarti.
BNNK Sergai memastikan operasi serupa akan terus dilakukan, sembari mengingatkan pelaku usaha hiburan malam agar turut bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(Jun-tribun-medan.com).
Identitas Perwira Polda Sumut
Polda Sumut Tangkap Mahasiswi Bawa Sabu 5 Kg
Kasus Polisi Peras Polisi di Polda Sumut
intel BNN
| Respons Cepat Dumas Rehabilitasi, Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut Dapat Apresiasi |
|
|---|
| Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tekankan Disiplin dan Akuntabilitas |
|
|---|
| Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Ekstasi, Oknum Guru Ditangkap |
|
|---|
| Kapolda Sumut Resmikan Empat SPPG di Karo, Perkuat Dukungan Program Makan Bergizi Gratis |
|
|---|
| Brimob Sumut Perkuat Pengamanan Paskah, Gunungsitoli Tetap Kondusif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bedagai-Sumatera-Utara-Rabu-1542026-malam-hingga-Kamis-dini-hari.jpg)