Polres Langkat
Mediasi Buntu, Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor
Petugas Polres Langkat melakukan penanganan perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan dua pihak di Kecamatan Salapian
Akademisi hukum dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Alpi Sahari, menilai langkah penyidik telah sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.
Menurut dia, penetapan tersangka telah melalui mekanisme sah, termasuk upaya perlindungan terhadap anak melalui diversi.
“Jika tidak tercapai kesepakatan, maka proses hukum memang harus tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam hukum pidana dikenal prinsip bahwa pembuktian harus dilakukan secara terang dan berdasarkan alat bukti yang kuat.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak mudah terpengaruh opini yang berkembang di media sosial.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menjadi pelajaran bahwa konflik akibat kesalahpahaman dan persaingan usaha dapat berkembang menjadi persoalan hukum serius jika tidak diselesaikan sejak awal.(Jun-tribun-medan.com).
Kasat Lantas Polres Langkat
Sat Res Narkoba Polres Langkat
Personel Polres Langkat
Sat Lantas Polres Langkat
| Jumat Curhat di Masjid Al-Ikhlas: Kapolres Langkat Dengar Langsung Suara Warga |
|
|---|
| Minggu Kasih di Bahorok, Polres Langkat Hadir di Tengah Jemaat GBKP |
|
|---|
| Bermodal Kotak CCTV, Pria Asal Babalan Ditangkap Satresnarkoba Langkat Saat Bawa Sabu 55 Gram |
|
|---|
| Ngopi Santuy Bareng Polisi, Buruh Bangunan di Langkat Diajak Jaga Keamanan Bareng |
|
|---|
| Polres Langkat Gencarkan Patroli Malam di Titik Rawan, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan Lainnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/setelah-upaya-mediasi-dan-restorative-justice-tidak-mencapai-kesepakatan.jpg)