Polsek Perdagangan Simalungun Ringkus Pencuri Sepeda Gunung Rp44 Juta, Aksi Panjat Tembok Terbongkar
Unit Reskrim Polsek Perdagangan telah berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial Tedy Fradana Purba dalam kasus pencurian dua unit sepeda
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian dua unit sepeda gunung senilai Rp 44 juta, Selasa (17/3/2026).
Tersangka berinisial Tedy Fradana Purba (26 tahun) ditangkap di belakang rumahnya di Jalan Seroja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, setelah melancarkan aksi pencurian dengan cara memanjat tembok rumah korban.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Rabu sore sekitar pukul 16.30 WIB menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Unit Reskrim Polsek Perdagangan yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Unit Reskrim Polsek Perdagangan telah berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial Tedy Fradana Purba dalam kasus pencurian dua unit sepeda gunung senilai puluhan juta rupiah," ujar AKP Verry Purba.
Kasus ini bermula saat korban berinisial Kurniawan Andi Wibowo (41 tahun), seorang karyawan swasta yang beralamat di Jalan Tomat, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, mengetahui telah terjadi pencurian dua unit sepeda gunung dari garasi rumahnya pada Sabtu pagi, 7 Maret 2026 sekitar pukul 08.15 WIB.
"Korban mengetahui telah terjadi pencurian dua unit sepeda gunung dari garasi rumahnya di Jalan Rakyat, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun," ungkap Kasi Humas.
Baca juga: Kapolres dan Bupati Palas Cek Posyan, Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat 2026
Sepeda yang dicuri adalah satu unit sepeda gunung warna merah merek Detroit dan satu unit sepeda gunung warna hitam merek Polygon. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 44.000.000 atau empat puluh empat juta rupiah.
"Dua unit sepeda gunung yang dicuri adalah merek Detroit warna merah dan merek Polygon warna hitam dengan total kerugian ditaksir Rp 44 juta," ujar AKP Verry.
Pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, korban bersama saksi Ade Chandra Panjaitan (46 tahun) menemukan satu unit sepeda gunung warna hitam merek Polygon milik korban berada pada seseorang bernama Julianda.
"Dari keterangan Julianda, ia disuruh oleh seseorang bernama Tedi untuk menjualkan sepeda tersebut. Informasi ini menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus," ungkap Kasi Humas.
Pada pukul 23.50 WIB malam yang sama, saksi Ade Chandra Panjaitan mendatangi rumah Tedi di Gang Seroja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar. Di rumah tersebut ditemukan satu unit sepeda gunung warna merah merek Detroit milik korban.
"Satu unit sepeda lagi ditemukan di rumah tersangka. Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa Tedi adalah pelaku pencurian," ujar AKP Verry.
Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan dirugikan serta melaporkan peristiwa pidana ke Polsek Perdagangan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/89/III/2026 pada tanggal 12 Maret 2026 agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Korban melaporkan kejadian ke Polsek Perdagangan pada 12 Maret 2026. Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., langsung mengeluarkan Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Penyelidikan," ungkap Kasi Humas.
Petugas Polsek Perdagangan melakukan olah TKP dan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi-saksi, termasuk Surip (59 tahun), seorang wiraswasta yang tinggal di Gang Buntu Lingkungan X, dan Ade Chandra Panjaitan.
| Diduga Mencuri Buah Matoa, Seorang Pria di Medan Labuhan Tewas Dianiaya dengan Tangan Terikat |
|
|---|
| Bobol Rumah Warga dan Curi Uang Rp 110 Juta, Pria di Langkat Diringkus Polisi |
|
|---|
| Bongkar Rumah Warga dan Curi Uang Rp 110 Juta, Pria 57 Tahun di Langkat Diringkus Polisi |
|
|---|
| Viral Terduga Maling Pompa Diamuk Massa di Deli Serdang, Kapolsek Deli Tua masih Bungkam |
|
|---|
| Aksi Pencurian Terekam CCTV di Binjai, Satu Pelaku yang Tertangkap Masih Berusia 15 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/seorang-tersangka-pencurian-dua-unit-eds.jpg)