Polres Padanglawas dan Diskoperindag Sidak Pedagang Gas Elpiji, Sejumlah Tabung Diamankan

Saat sidak ke beberapa pengecer, ditemukan beberapa pedagang yang menjual gas elpiji 3 kg bersubsidi dengan harga yang tidak wajar.

Editor: Muhammad Tazli
IST
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padanglawas menggandeng Diskoperindag (Dinas Koperasi dan Perdagangan) Kabupaten Padanglawas melakukan sidak Gas elpiji 3 kg, Jumat (6/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padanglawas menggandeng Diskoperindag (Dinas Koperasi dan Perdagangan) Kabupaten Padanglawas melakukan sidak Gas elpiji 3 kg, Jumat (6/3/2026).

Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Padanglawas, AKP Irwansyah Sitorus melakukan penyisiran di wilayah Kota Sibuhuan, Kabupaten Padanglawas.

Saat sidak ke beberapa pengecer, ditemukan beberapa pedagang yang menjual gas elpiji 3 kg bersubsidi dengan harga yang tidak wajar.

Salah satunya berada di Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas telah ditemukan seorang pedagang Gas elpiji 3 kg bersubsidi dengan harga yang cukup tinggi.

Adapun harga yang ditarifnya sebesar Rp35 ribu. Sementara, harga resmi hanya Rp.20.500? Dari itu, tim melakukan tindakan dengan mengamankan barang bukti.

Baca juga: Kasat Reskrim Polres PadangLawas Tegaskan ke Pelaku Usaha SPBU: Jangan Curang, Saya Akan Sikat

Dari sidak tersebut, Tim telah menemukan dua lapak dagangan Gas elpiji 3 kg bersubsidi dengan harga yang tidak wajar. Kemudian, tim menindaklanjuti sesuai dengan prosedur dengan mengamankan beberapa tabung Gas elpiji 3 kg.

Kasat Reskrim Polres Padanglawas, AKP Irwansyah Sitorus mengaku, setelah beberapa tabung Gas elpiji 3 kg bersubsidi ini diamankan, kedepannya akan dilakukan pemanggilan terhadap pedagang tersebut.

"Selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan terhadap pedagang dan melakukan wawancara. Kemudian, kita tentu akan melakukan pengembangan, apakah ada keterlibatan pangkalan dalam praktek jual harga tinggi ini atau tidak," tuturnya.

AKP Irwansyah mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut. Di mana, saat ini Bulan Suci Ramadhan menjelang lebaran, masyarakat ditekan penjualan Gas elpiji 3 kg bersubsidi dengan harga tidak wajar.

"Kami berharap, kedepannya tidak ada lagi para pedagang nakal yang menjual Gas elpiji 3 kg bersubsidi dengan harga tinggi. Kami pun komitmen, kedepannya bakalan rutin melakukan sidak ini," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved