Kasat Reskrim Polres Padanglawas Tegaskan ke Pelaku Usaha SPBU: Jangan Curang, Saya Akan Sikat

Kasat Reskrim Polres Padanglawas, AKP Irwansyah Sitorus telah mengecam keras terhadap para pelaku usaha SPBU yang berbuat curang.

|
Editor: Muhammad Tazli
IST
AKP Irwansyah meninjau salah satu SPBU Aliaga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas, Jumat (6/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Kasat Reskrim Polres Padanglawas, AKP Irwansyah Sitorus telah mengecam keras terhadap para pelaku usaha SPBU yang berbuat curang.

"Berbuat curang" yang dimaksud oleh AKP Irwansyah Sitorus adalah menjual BBM bersubsidi dengan derigen dan tidak melayani para konsumen sesuai SOP.

Hal tersebut ditegaskan AKP Irwansyah kepada salah satu pimpinan SPBU Aliaga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas saat meninjau SPBU itu, Jumat (6/3/2026).

"Saya minta, jangan ada melakukan kecurangan. Jangan ada jual BBM bersubsidi dengan menggunakan derigen. Jualah BBM sesuai dengan SOP," tegasnya.

Baca juga: Berbagi Berkah Ramadan, Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Pemberian Takjil untuk Warga

Mantan Kanit Tipidsus Polrestabes Medan itu juga menegaskan, tidak akan segan-segan menindak para pelaku usaha SPBU yang berbuat curang tanpa pandang bulu.

"Saya akan tindak, siapapun pelaku usaha SPBU yang berbuat curang. Saya akan sikat yang berani bermain," pungkasnya.

Perwira lulusan Sespimma itu juga mengimbau, selain larangan menjual BBM bersubsidi dengan jeriken, juga ditekankan agar menjual BBM sesuai dengan ukuran yang tepat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved