Ops Keselamatan Toba 2026, Satgas Gakkum Subsatgas Dakgar Polres Sibolga Intensifkan Penindakan
Ketiga lokasi tersebut dipilih karena merupakan titik aktivitas masyarakat yang cukup padat serta berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas.
TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Toba 2026, Satgas Gakkum Subsatgas Dakgar Polres Sibolga melaksanakan kegiatan penegakan hukum (Gakkum) di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Sibolga, Jumat (13/02/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan:
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
3. Sprint Kapolres Sibolga Nomor: Sprin/111/I/OPS.1.3./2026 tanggal 29 Januari 2026 tentang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 di wilayah hukum Polres Sibolga.
Pelaksanaan kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan pembagian lokasi sebagai berikut:
1. Pukul 09.00–10.00 WIB di Jalan Brigjend Katamso tepatnya di depan Bank Mega Kota Sibolga.
2. Pukul 11.00–12.00 WIB di Jalan Sutoyo depan SMA Negeri 1 Sibolga.
3. Pukul 14.00–15.00 WIB di Jalan Simpang Horas Lima.
Ketiga lokasi tersebut dipilih karena merupakan titik aktivitas masyarakat yang cukup padat serta berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh:
* AKP Pennedi Sihotang selaku Kasatgas Gakkum.
* AIPDA Zulham Saleh Lubis selaku Kasubsatgas Dakgar.
* BRIPTU Mhd Mar’ie (Anggota Subsatgas Dakgar).
* BRIPTU Nico Parulian (Anggota Subsatgas Dakgar).
* BRIPTU Desmon Sibagariang (Anggota Subsatgas Dakgar).
* BRIPTU Boaz Togatorop (Anggota Subsatgas Dakgar).
Seluruh personel melaksanakan tugas secara humanis namun tetap tegas terhadap para pelanggar aturan lalu lintas.
Baca juga: Satgas Preemtif Polres Sibolga Gencarkan Binluh Ops Keselamatan Toba 2026 di Titik Strategis Kota
Dalam pelaksanaannya, Satgas Gakkum Subsatgas Dakgar melakukan:
1. Penindakan berupa tilang dan teguran terhadap pelanggar lalu lintas dengan sasaran gangguan Kamseltibcar Lantas dalam rangka Ops Keselamatan Toba 2026.
2. Penindakan terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, serta berkendara secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
3. Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan, menjaga kenyamanan penumpang, serta menghormati sesama pengguna jalan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan:
| Satgas Preemtif Polres Sibolga Gencarkan Binluh Ops Keselamatan Toba 2026 di Titik Strategis Kota |
|
|---|
| Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Batubara Sambut Hangat Kunjungan Murid PAUD dan TK Maranatha |
|
|---|
| Ops Keselamatan Toba 2026, Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas di Sekolah |
|
|---|
| Ops Keselamatan Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Tekankan Keselamatan Pengemudi dan Penumpang |
|
|---|
| Enam Hari Operasi Keselamatan Toba 2026, Angka Kecelakaan Turun 20 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dakgar-Polres-Sibolga-m-rfds.jpg)