Polsek Kampung Rakyat Kawal Penjualan Jagung Petani Tanjung Mulia ke Bulog Rantauprapat

Setibanya di Kantor Bulog Rantau Prapat, jagung yang telah dipipil dan dikemas dalam karung sesuai standar Bulog langsung dilakukan uji kadar air

Editor: Muhammad Tazli
IST
Kepolisian Sektor Kampung Rakyat menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan melaksanakan pengawalan dan pengamanan penjualan hasil panen jagung kuartal IV tahun 2025 milik petani Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menuju Kantor Bulog Rantauprapat, Senin (2/2/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU SELATAN - Kepolisian Sektor Kampung Rakyat menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan melaksanakan pengawalan dan pengamanan penjualan hasil panen jagung kuartal IV tahun 2025 milik petani Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menuju Kantor Bulog Rantauprapat, Senin (2/2/2026).

Kegiatan pengawalan tersebut dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai, dengan rute pengangkutan dari Desa Tanjung Mulia menuju Kantor Bulog Rantauprapat menggunakan satu unit mobil pikap bernomor polisi BM 8046.

Pengawalan dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Mulia, AIPDA Pebrizal HRP, bersama Ilham Lubis selaku anggota BUMDes dan Rian, perwakilan kelompok tani setempat. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan memastikan proses distribusi hasil panen berjalan aman, tertib, serta sesuai prosedur.

Setibanya di Kantor Bulog Rantau Prapat, jagung yang telah dipipil dan dikemas dalam karung sesuai standar Bulog langsung dilakukan uji kadar air menggunakan alat Kett Electric Laboratory. Hasil pengujian menunjukkan kadar air jagung berada pada angka 11,9 persen, memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Baca juga: Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Gabungan Tiga Pilar, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan

Selanjutnya, dilakukan penimbangan menggunakan timbangan elektrik model duduk dengan total berat jagung mencapai 550 kilogram. Jagung tersebut kemudian diterima Bulog dengan harga jual Rp6.400 per kilogram, sesuai harga standar pemerintah, sehingga memberikan kepastian harga dan keuntungan yang layak bagi petani.

AIPDA Pebrizal Harahap menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peran Polri sebagai penggerak ketahanan pangan, sekaligus bentuk nyata kehadiran negara dalam mendampingi petani dari hulu hingga hilir.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kami berharap pendampingan seperti ini dapat memberikan rasa aman bagi petani serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selama proses pengawalan hingga penjualan ke Bulog, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif tanpa kendala berarti. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved